- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rekam Jejak Masriah: Teror Tinja, Dipenjara, Kabur Kini Muncul Lagi
TS
aleksandronesta
Rekam Jejak Masriah: Teror Tinja, Dipenjara, Kabur Kini Muncul Lagi
Quote:
Rekam Jejak Masriah: Teror Tinja, Dipenjara, Kabur Kini Muncul Lagi
Anastasia Trifena - detikJatim
Senin, 11 Mei 2026 19:10 WIB

Tampang Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang siram air kencing hingga tinja ke rumah tetangga (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo - Masriah kembali jadi perbincangan. Setelah sempat viral dan dipenjara karena menyiram tinja serta air kencing ke rumah tetangganya sendiri, perempuan asal Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu disebut kembali berulah.
Kali ini, oli bekas dan sampah makanan basi diduga menjadi 'senjata' baru yang digunakan untuk mengganggu rumah tetangganya, Wiwik.
Nama Masriah sebelumnya sempat viral pada 2023. Video CCTV yang memperlihatkan dirinya menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah Wiwik beredar luas di media sosial.
Banyak warga tak habis pikir bagaimana konflik antartetangga bisa berubah menjadi teror bertahun-tahun dengan 'senjata' yang terus berganti, mulai dari tinja, air kencing, hingga limbah rumah tangga.
Kini, kasus itu kembali mencuat. Setelah keluar penjara, sempat diungsikan keluarga, hingga menghadapi gugatan perdata miliaran rupiah, Masriah disebut belum berhenti mengganggu korban. Berikut rekam jejak aksi Masriah.
2017: Konflik Rumah Jadi Awal Teror
Konflik antara Masriah dan Wiwik bermula pada 2017. Perselisihan dipicu soal rumah yang berada tepat di samping kediaman Masriah di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo. Rumah tersebut awalnya disebut milik adik Masriah.
Namun karena tidak mampu membeli, rumah itu dijual ke Wiwik. Masriah disebut masih ingin memiliki rumah tersebut, sehingga berupaya membuat penghuni tidak betah. Ia pun kerap melakukan teror dengan menyiram air kencing, tinja, hingga membuang sampah agar korban mau menjual rumah itu dengan harga murah.
Pada tahun yang sama, kedua pihak sempat dimediasi di Polsek Sukodono. Dalam mediasi itu, Masriah diminta tidak lagi mengganggu korban. Ia juga disebut sempat membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017," kata Kanit Reskrim Polsek Sukodono saat itu, Ipda Andri Tri Sasongko.
Namun perdamaian itu tidak bertahan lama. Setelah mediasi selesai, aksi teror disebut kembali terjadi. Bahkan, menurut keluarga korban, gangguan berlangsung terus-menerus selama bertahun-tahun.
"Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah," terang Andri.
2017-2023: Teror Tinja dan Air Kencing Berlangsung Bertahun-tahun
Selama sekitar enam tahun, Wiwik dan keluarganya hidup berdampingan dengan teror yang disebut dilakukan Masriah. Bentuknya bukan sekadar adu mulut atau percekcokan biasa antar tetangga.
Masriah disebut beberapa kali menyiramkan air kencing dan tinja ke area rumah korban. Bau menyengat membuat keluarga korban merasa tidak nyaman tinggal di rumah sendiri. Bahkan aktivitas sehari-hari terganggu karena aksi tersebut dilakukan berulang.
Tidak hanya itu, air comberan dan sampah juga beberapa kali dibuang di sekitar rumah korban. Keluarga Wiwik mengaku sudah berkali-kali mencoba menyelesaikan masalah secara baik-baik, namun konflik terus berulang.
"Setiap hari selalu dilempari lagi, dilempari lagi, terus melempar botol diisi air kencing dilempar lagi," kata Wiwik kepada detikJatim, Selasa (9/5/2023).
Bahkan teror itu sampai mengubah kebiasaan hidup keluarga Wiwik di rumahnya sendiri. Wiwik mengaku pintu utama rumahnya rusak karena terus-menerus disiram air kencing dan tinja sejak 2017. Pada 2020, ia akhirnya mengganti pintu rumahnya dengan pintu besi setinggi 180 sentimeter agar lebih tahan terhadap aksi Masriah.
Namun pergantian pintu rupanya tidak menghentikan teror tersebut. Wiwik mengatakan pintu barunya tetap menjadi sasaran siraman air kencing dan tinja hingga akhirnya berkarat.
Karena kondisi itu, ia dan keluarganya bahkan memilih tidak lagi menggunakan pintu depan sebagai akses utama rumah.
"Karena kondisi ini kami kalau keluar masuk rumah melewati pintu belakang," kata Wiwik kepada detikJatim, Kamis (11/5/2023).
Mei 2023: Viral dan Diperiksa Polisi
Pada Mei 2023, video CCTV aksi penyiraman tinja dan air kencing itu viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut memperlihatkan Masriah datang ke depan rumah korban sambil membawa wadah berisi cairan yang merupakan air kencing dan kotoran.
Warga sekitar juga mulai angkat bicara. Banyak yang mengaku resah karena konflik tersebut berlangsung terlalu lama dan tidak kunjung selesai. Nama Masriah pun akhirnya dikenal publik sebagai 'penyiram tinja'.
Setelah viral, polisi dari Polsek Sukodono bergerak memeriksa Masriah. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif di balik aksi yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut.
Dalam pemeriksaan, Masriah mengaku masih menyimpan persoalan lama terkait rumah yang kini ditempati Wiwik. Polisi bahkan sempat mempertimbangkan pemeriksaan kondisi kejiwaan karena aksi dilakukan berulang kali dalam waktu lama.
"Rencana setelah penyelidikan lengkap akan kami konsultasi ke rumah sakit jiwa. Karena ini kejadian yang dilakukan berulang-ulang, sementara itu terlapor sudah berjanji tidak akan mengulang perbuatannya, tapi masih dilakukan," kata AKP Supriyana, Kapolsek Sukodono kala itu.
Juni 2023: Masriah Dipenjara, Warga Syukuran
Kasus Masriah kemudian berlanjut ke sidang tindak pidana ringan. Ia dinyatakan melanggar Perda Ketertiban Umum Kabupaten Sidoarjo karena perbuatannya meresahkan warga sekitar.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman satu bulan penjara kepada Masriah. Putusan itu langsung menjadi sorotan karena kasusnya sebelumnya sudah viral secara nasional.
Menariknya, penahanan Masriah justru disambut syukuran oleh sejumlah warga sekitar. Bahkan warga terlihat membawa tumpeng sebagai bentuk rasa lega setelah aksi teror yang berlangsung bertahun-tahun akhirnya diproses hukum.
Warga berharap hukuman tersebut membuat Masriah jera. Sebab selama ini banyak warga mengaku tidak nyaman dengan konflik yang terus terjadi di lingkungan mereka.
"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tenteram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," kata Raffi, salah satu warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sabtu (3/6/2026) malam.
Meski begitu, keluarga korban masih khawatir masalah belum benar-benar selesai. Mereka menilai akar konflik masih ada dan bisa kembali muncul sewaktu-waktu.
Juli 2023: Bebas dari Penjara dan Diungsikan ke Gresik
Setelah menjalani hukuman satu bulan, Masriah akhirnya bebas dari lapas. Namun ia tidak langsung kembali ke rumahnya di Sidoarjo.
Keluarga memilih membawa Masriah ke wilayah Bunder, Gresik. Langkah itu dilakukan agar situasi di lingkungan rumahnya kembali kondusif dan untuk menghindari konflik lanjutan dengan korban.
"Sudah dari beberapa waktu lalu di kampung Jogosatru ini tersiar kabar kalau Masriah sudah bebas untuk sementara dibawa ke Gresik. Iya, kabar itu sudah satu minggu yang lalu," kata Wiwik, korban penyiraman air kencing dan tinja oleh Masriah, Sabtu (1/7/2023).
Kepindahan sementara itu juga dilakukan karena kasus Masriah sudah terlalu viral. Banyak warga dan media terus menyoroti kehidupannya setelah bebas dari penjara.
Meski berada di Gresik, nama Masriah tetap menjadi perbincangan publik. Banyak yang mempertanyakan apakah ia benar-benar akan berhenti mengganggu tetangganya atau justru kembali mengulangi perbuatannya.
Pertanyaan itu rupanya muncul bukan tanpa alasan. Sebab beberapa bulan setelah bebas, konflik kembali memanas.
Juli-Agustus 2023: Masriah Digugat Rp 1 Miliar oleh Wiwik
Tidak berhenti pada proses pidana ringan, Wiwik dibantu oleh Nur Mas'ud menantunya kemudian menggugat Masriah secara perdata. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan nilai mencapai Rp 1 miliar.
Gugatan itu diajukan karena korban merasa mengalami kerugian material dan psikologis akibat teror berkepanjangan yang dilakukan selama bertahun-tahun.
"Nilainya sekitar ratusan juta, itu kami lakukan agar Masriah jera. Supaya di kemudian hari keluarga kami tidak diremehkan lagi oleh Masriah," jelas Nur Mas'ud, Sabtu (1/7/2023).
Masriah sempat hadir dalam persidangan. Dalam sidang tersebut, kuasa hukumnya menyatakan kliennya ingin berdamai dengan pihak korban.
Namun situasi kembali memanas ketika pihak Masriah menyebut kemungkinan menggugat balik apabila tidak tercapai kesepakatan damai. Pernyataan itu kembali menarik perhatian publik.
"Yang pasti kalau ruang perdamaian yang pernah di awal kita sampaikan atau kita tawarkan tidak dapat ditempuh, dengan sangat terpaksa klien kami dengan tegas akan mengambil upaya hukum dengan melakukan rekonvensi (gugatan balik)," kata Heru Purnomo, kuasa hukum Masriah saat dihubungi detikJatim, Rabu (2/8/2023).
Sidang sempat berlangsung tegang karena kedua pihak masih saling mempertahankan pendapat masing-masing terkait akar konflik.
Kasus yang awalnya hanya persoalan antar tetangga pun berkembang menjadi perkara hukum panjang yang melibatkan pidana dan gugatan perdata.
Agustus 2023: Renovasi Rumah Wiwik Diwarnai Ulah Baru Masriah
Meski Masriah sudah sempat dipenjara, konflik dengan Wiwik rupanya belum benar-benar mereda. Pada Agustus 2023, rumah Wiwik yang rusak akibat bertahun-tahun disiram air kencing dan tinja akhirnya mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo saat itu, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, datang langsung ke rumah Wiwik usai upaya mediasi antara kedua pihak gagal dilakukan. Dalam mediasi yang digelar di Balai Desa Jogosatru, Masriah disebut tidak hadir memenuhi undangan.
Setelah melihat kondisi rumah korban secara langsung, Gus Muhdlor kemudian menjanjikan bantuan renovasi. Bagian rumah yang rusak, mulai dari pintu utama yang berkarat hingga beberapa bagian dinding dan atap, masuk dalam daftar perbaikan.
"Syukur alhamdulillah, ternyata doa saya dikabulkan, akhirnya Gus Muhdlor datang ke rumah dan janji akan merenovasi rumah kami," kata Wiwik.
Wiwik bahkan sempat melakukan sujud syukur ketika proses renovasi mulai berjalan. Baginya, bantuan itu menjadi titik terang setelah bertahun-tahun tinggal di rumah yang rusak akibat aksi penyiraman tinja dan air kencing.
Namun di tengah proses renovasi tersebut, Masriah disebut kembali berulah. Wiwik mengaku mobil pikap pengangkut material bangunan awalnya masih bisa masuk hingga depan rumahnya. Namun beberapa hari kemudian akses itu mendadak terhalang setelah di depan rumah Masriah terdapat batu besar dan sepeda motor yang diparkir menutup jalan.
"Awalnya mobil pikap muat material bisa masuk hingga depan rumah, dua hari ini tidak bisa masuk karena di depan rumah Masriah ada batu besar dan sepeda motor yang diparkir di depan rumah," kata Wiwik kepada detikJatim, Rabu (23/8/2023).
Akibat akses tertutup, para tukang bangunan terpaksa memindahkan material renovasi menggunakan gerobak dari jalan yang lebih jauh. Kondisi itu membuat proses renovasi menjadi lebih sulit dan merepotkan pekerja.
Oktober-November 2023: Masriah Buang Sampah Basi dan Mangkir Sidang
Belum lama setelah kasus tinja mereda, Wiwik kembali melaporkan Masriah ke Satpol PP Sidoarjo. Kali ini, Masriah diduga membuang sampah dan limbah makanan basi di jalan menuju rumah korban.
Korban mengaku bau menyengat dari sampah tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Bentuk aksinya memang berubah, tetapi menurut korban pola terornya tetap sama.
Tidak hanya itu, keluarga Wiwik juga mengaku mengalami teror psikologis. Masriah disebut beberapa kali memukul pagar besi rumahnya menggunakan benda tumpul saat keluarga Wiwik melintas di depan rumah. Suara keras dari pukulan itu membuat keluarga korban ketakutan dan trauma.
"Semua keluarga saya saat melintas di akses jalan depan rumahnya, dia membuat ulah dengan cara memukul pintu pagar rumahnya. Kemudian menimbulkan suara yang sangat keras, sehingga kami ketakutan," kata Wiwik kepada detikJatim.
Satpol PP kemudian memproses laporan tersebut sebagai tindak pidana ringan. Sejumlah saksi dipanggil untuk memperkuat bukti sebelum sidang digelar.
Namun saat sidang perdana digelar pada November 2023, Masriah tidak hadir di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Satpol PP menyebut Masriah diduga meninggalkan rumah sehari sebelum sidang.
Karena mangkir, Satpol PP sampai meminta bantuan kepolisian untuk mencari keberadaan Masriah agar proses hukum bisa dilanjutkan.
Kasus ini kembali memperpanjang daftar konflik antara Masriah dan tetangganya yang belum juga menemukan titik akhir.
Mei 2026: Oli Bekas dan Sampah Basi Jadi 'Senjata' Baru Masriah
Pada Mei 2026, nama Masriah kembali jadi sorotan. Setelah tinja dan air kencing, kini ia disebut menggunakan oli bekas dan sampah makanan basi untuk mengganggu rumah tetangganya, Wiwik.
Keluarga korban menyebut oli dibuang di depan rumah sehingga membuat halaman kotor dan licin. Sementara sampah makanan basi menimbulkan bau menyengat yang kembali mengganggu lingkungan sekitar.
"Baunya menyengat, sangat mengganggu. Rumah jadi tidak nyaman ditempati," ujar Mas'ud, menantu Wiwik, korban teror Masriah.
Kasus ini membuat publik kembali mengingat rekam jejak panjang konflik Masriah. Banyak yang menilai pola aksinya sebenarnya tidak berubah, hanya 'medianya' yang berganti.
Jika dulu ember berisi tinja menjadi simbol teror, kini oli bekas dan sampah dapur disebut mengambil peran yang sama. Konflik bertahun-tahun itu pun seperti belum menemukan ujung.
Keluarga korban berharap ada langkah tegas agar tindakan serupa tidak terus berulang. Sebab selama hampir satu dekade, mereka mengaku hidup dalam ketidaknyamanan akibat konflik tersebut.
"Kami hanya ingin hidup tenang. Kalau memang melanggar aturan, ya kami berharap ada tindakan tegas," pungkas Mas'ud
Ini namanya civic sense
Peran negara sangat besar
Pendidikan dan makanan bergizi
Belum lagi ngebooster IQ
nikmatulsiti319 dan waloni memberi reputasi
2
212
Kutip
4
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan