- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dampak Peraturan Komdigi, Member JKT48 Di Bawah 16 Tahun Tak Dibuatkan Medsos
TS
medievalist
Dampak Peraturan Komdigi, Member JKT48 Di Bawah 16 Tahun Tak Dibuatkan Medsos
Dampak Peraturan Komdigi, Member JKT48 Di Bawah 16 Tahun Tak Dibuatkan Medsos
10 Mei 2026

Photo via JKT48.
Overseasidol.com — Grup idola JKT48 mengambil langkah baru dalam pengelolaan aktivitas digital para anggotanya dengan menghadirkan akun media sosial bersama bagi member yang berusia di bawah 16 tahun.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan terkontrol bagi para anggota muda.
Melalui akun bersama yang dikelola langsung oleh manajemen @JKT48.U16, penggemar tetap dapat mengikuti berbagai aktivitas, perkembangan, hingga keseharian para member muda.
Akun ini menjadi wadah resmi yang memastikan seluruh konten berada dalam pengawasan, sehingga meminimalkan risiko yang mungkin timbul di dunia maya.
Langkah ini juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan terbaru pemerintah Indonesia.
Sejak 28 Maret 2026, pemerintah melalui regulasi resmi telah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang mewajibkan platform digital untuk menonaktifkan akun pribadi milik pengguna di bawah batas usia tersebut.
Dengan adanya kebijakan ini, member JKT48 yang memenuhi syarat usia akan tetap mendapatkan akun pribadi, termasuk anggota dari generasi terbaru yang telah berusia di atas ketentuan.
Sementara itu, member yang lebih muda tetap dapat berinteraksi dengan penggemar melalui sistem akun bersama yang lebih aman.
https://overseasidol.com/dampak-pera...uatkan-medsos/
10 Mei 2026

Photo via JKT48.
Overseasidol.com — Grup idola JKT48 mengambil langkah baru dalam pengelolaan aktivitas digital para anggotanya dengan menghadirkan akun media sosial bersama bagi member yang berusia di bawah 16 tahun.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan terkontrol bagi para anggota muda.
Melalui akun bersama yang dikelola langsung oleh manajemen @JKT48.U16, penggemar tetap dapat mengikuti berbagai aktivitas, perkembangan, hingga keseharian para member muda.
Akun ini menjadi wadah resmi yang memastikan seluruh konten berada dalam pengawasan, sehingga meminimalkan risiko yang mungkin timbul di dunia maya.
Langkah ini juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan terbaru pemerintah Indonesia.
Sejak 28 Maret 2026, pemerintah melalui regulasi resmi telah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang mewajibkan platform digital untuk menonaktifkan akun pribadi milik pengguna di bawah batas usia tersebut.
Dengan adanya kebijakan ini, member JKT48 yang memenuhi syarat usia akan tetap mendapatkan akun pribadi, termasuk anggota dari generasi terbaru yang telah berusia di atas ketentuan.
Sementara itu, member yang lebih muda tetap dapat berinteraksi dengan penggemar melalui sistem akun bersama yang lebih aman.
https://overseasidol.com/dampak-pera...uatkan-medsos/
Diubah oleh medievalist 11-05-2026 09:02
jpnnberita dan mxrider6778 memberi reputasi
2
170
5
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan