Purbaya Kembali Pastikan Saldo Anggaran Lebih Masih Rp420 Triliun
Mis Fransiska Dewi
05 May 2026 14:25

Purbaya Bicara Saldo Anggaran Lebih (Diolah dari Berbagai Sumber)
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kembali kondisi keuangan negara masih baik. Bahkan pemerintah masing memiliki Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang bisa digunakan menutup kekurangan pembiayaan saat terjadi ketidakpastian harga global.
Purbaya mengatakan tidak benar SAL pemerintah tinggal Rp120 triliun. Sebab pemerintah masih memiliki SAL Rp300 triliun yang ditempatkan diperbankan. Jadi SAL pemerintah saat ini mencapai Rp420 triliun.
Penempatan SAL di perbankan ini bertujuan untuk memberikan likuiditas pada perbankan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit yang diharapkan menggerakan ekonomi Indonesia.
“Jadi ini [penempatan dana di perbankan] untuk penciptaan uang (menggerakkan ekonomi). Uang (SAL) gak berkurang,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBNKita di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Purbaya menambahkan Kemenkeu sudah berkomunikasi dengan Bank Indonesia (BI) agar jika terjadi penarikan dana SAL dari perbankan dalam jumlah besar tidak menciptakan guncangan pada sistem perbankan Indonesia.
“Tetapi saya pastikan dalam waktu dekat enggak akan terjadi [penarikan dana SAL dari perbankan],” terang Purbaya.
Sebelumnya, Bendahara Negara telah menempatkan dana pemerintah senilai total Rp200 triliun ke Himbara sejak September 2025. Bendahara Negara juga kemudian memperpanjang penempatan Rp200 triliun dari awalnya hanya sampai Maret 2026 menjadi September 2026.
Dengan penambahan dana sebanyak Rp100 triliun, total dana pemerintah di Bank Himbara saat ini menjadi Rp300 triliun.
Berbeda dengan penempatan dana Rp200 triliun dengan skema enam bulan, suntikan dana Rp100 triliun ini memiliki tenor yang sangat fleksibel dan dapat ditarik sewaktu-waktu. Menurut Purbaya, strategi itu menyerupai fungsi active treasury management.
Dia juga tidak menampik tambahan Rp100 triliun ini bukan difokuskan untuk disalurkan untuk pembiayaan sektor riil atau seperti dana Rp200 triliun, melainkan untuk menyerap instrumen surat utang.