- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KA 408 Dhoho Tabrak Truk Mogok di Perlintasan Kediri
TS
ranggadias12
KA 408 Dhoho Tabrak Truk Mogok di Perlintasan Kediri

Insiden kecelakaan melibatkan kereta api kembali terjadi. Kali ini, Kereta Api Dhoho menabrak sebuah truk yang mogok di perlintasan sebidang resmi antara Stasiun Blitar dan Stasiun Gurah, Kabupaten Kediri, Selasa (28/4/2026) pukul 21.35 WIB.
Peristiwa ini langsung mendapat perhatian dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun yang menyoroti rendahnya kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi rambu keselamatan di perlintasan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat sistem peringatan di perlintasan telah aktif sepenuhnya. Sirene berbunyi sebagai tanda kereta akan melintas, dan petugas bersiap menutup palang pintu.
Namun, truk tersebut tetap melintas dan justru mengalami mogok di tengah jalur rel.
Petugas penjaga perlintasan sempat berupaya memberikan tanda kepada masinis agar menghentikan laju kereta. Sayangnya, jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA 408 Dhoho mengalami gangguan teknis berupa kerusakan pada bagian plug. Rangkaian kereta pun harus berhenti di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Masinis dan asisten masinis dilaporkan selamat tanpa luka. Tim KAI bersama petugas terkait langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Proses evakuasi truk berhasil diselesaikan sekitar pukul 22.00 WIB, sehingga jalur kereta dapat kembali dilalui.
Selanjutnya, pada pukul 22.35 WIB, rangkaian kereta diberangkatkan kembali menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas dan pengawalan petugas demi menjamin keselamatan perjalanan.
Tohari menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang.
Ia mengingatkan bahwa palang pintu bukan satu-satunya indikator keselamatan. Rambu lalu lintas dan sinyal peringatan yang sudah terpasang harus dipatuhi tanpa pengecualian.
KAI juga kembali mengimbau agar pengendara tidak memaksakan melintas saat sirene sudah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup. Pengguna jalan diminta untuk selalu berhenti, memastikan kondisi aman, serta mendahulukan perjalanan kereta api sesuai aturan yang berlaku.
Perusahaan menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, namun menekankan bahwa faktor kedisiplinan masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
INFO SELENGKAPNYA DI SINI
0
153
8
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan