- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ratusan Penghayat Kepercayaan di Semarang Perbarui Data KTP
TS
kutarominami69
Ratusan Penghayat Kepercayaan di Semarang Perbarui Data KTP
Ratusan Penghayat Kepercayaan di Semarang Perbarui Data KTP
by Fitroh Nurikhsan - Espos.idJateng - Kamis, 23 April 2026 - 20:30 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). (indonesia.go.id)
Esposin, SEMARANG — Ratusan warga penghayat kepercayaan di Kota Semarang tercatat telah memperbarui data identitas pada kolom KTP mereka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 pada 2017, proses perubahan data kependudukan bagi penghayat kepercayaan tidak dipersulit.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, mencatat hingga Maret 2026 terdapat 266 warga penghayat kepercayaan yang telah melakukan perubahan status pada dokumen kependudukan.
"Data yang kami himpun, pada 2022 ada 250 orang yang melakukan perubahan, kemudian 2023 menjadi 257 orang dan 2024 sampai Maret 2026 tercatat 266 orang yang sudah mengubah status agamanya," ujar Yudi saat dikonfirmasi Espos, Kamis (23/4/2026).
Menurut Yudi, mekanisme pengajuan perubahan data tersebut relatif mudah. Pemohon cukup melampirkan surat keterangan dari organisasi kepercayaan, membawa KTP lama, serta mengisi formulir yang telah disiapkan.
Selain itu, ia menjelaskan penghayat kepercayaan yang ingin melakukan perubahan data wajib terlebih dahulu terdaftar di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang.
"Cukup membawa surat keterangan dari organisasi ke Disdukcapil, mengisi satu formulir, lalu menyerahkan KTP lama untuk diperbarui. Prosesnya selesai di situ," terangnya.
Masih Ada yang Belum Mengubah Data
Meski demikian, Yudi menilai angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Masih ada sebagian penghayat kepercayaan yang belum mengubah identitas mereka dalam data kependudukan.
"Ini kemungkinan karena masih ada orang menganggap ribet karena harus mengubah beberapa dokumen, seperti ijazah, dokumen bank dan data kependudukan lainnya," imbuhnya.
Ratusan penghayat kepercayaan di Kota Semarang tersebut tersebar di berbagai wilayah tanpa terkonsentrasi di satu lokasi tertentu. Kondisi ini mencerminkan keberagaman yang hidup berdampingan di tengah masyarakat.
https://www.google.com/amp/s/regiona...tp-2209641/amp
Baguslah, semoga ditiru kota lainnya
teguhjepang9932 dan waloni memberi reputasi
2
46
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan