Kaskus

News

ranggadias12Avatar border
TS
ranggadias12
Tangis Ibu Pecah di Hadapan Wawali Surabaya, Ngaku Ditipu Rp25 Juta oleh Mantan Camat
Tangis Ibu Pecah di Hadapan Wawali Surabaya, Ngaku Ditipu Rp25 Juta oleh Mantan Camat
Wakil Wali Kota Surabaya, Armudji, menerima aduan warga terkait dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang diduga dilakukan oleh mantan Camat Pakal berinisial D. Aduan tersebut bahkan sempat diunggah melalui akun media sosial resmi Armudji.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video memperlihatkan seorang perempuan lanjut usia menangis sambil membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti penipuan. Dalam pengaduannya, perempuan tersebut menyebut anaknya dijanjikan bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya melalui jalur khusus.

Namun, untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, pihak keluarga diminta menyerahkan uang sebesar Rp25 juta sebagai syarat pelicin.

Menurut keterangan korban, dugaan penipuan itu terjadi sekitar Oktober 2025. Anak korban dijanjikan mulai bekerja pada November 2025. Namun hingga April 2026, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Korban mengaku telah menyerahkan uang secara langsung kepada terduga pelaku tanpa bukti tertulis seperti kwitansi. Keputusan itu diambil karena kepercayaan terhadap jabatan pelaku saat itu sebagai camat.

Uang yang diserahkan disebut berasal dari hasil berjualan serta pinjaman dari kerabat. Korban juga menduga jumlah korban tidak hanya satu orang.

Menanggapi aduan tersebut, Armudji langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi mantan Camat Pakal berinisial D. Ia meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan dan tidak mencoreng citra birokrasi Pemerintah Kota Surabaya.

Dalam komunikasi tersebut, Armudji menekankan pentingnya tanggung jawab terhadap warga yang merasa dirugikan, serta meminta penyelesaian dilakukan secara terbuka.
Terduga pelaku dikabarkan menyanggupi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Meski demikian, hingga saat ini para korban disebut belum melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Padahal, dugaan penipuan termasuk dalam tindak pidana umum yang dapat diproses tanpa harus menunggu laporan resmi dari korban.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan jalur instan, terutama jika disertai permintaan sejumlah uang tanpa prosedur resmi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar memastikan setiap informasi rekrutmen kerja berasal dari sumber resmi dan tidak mudah percaya pada praktik percaloan yang merugikan.





INFO SELENGKAPNYA DI SINI








ikurniawan75Avatar border
ikurniawan75 memberi reputasi
1
79
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan