- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
12 Warga Sipil Tewas, Komnas HAM Minta TNI Evaluasi Operasi di Papua
TS
mabdulkarim
12 Warga Sipil Tewas, Komnas HAM Minta TNI Evaluasi Operasi di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 05:41 WIB
SW
HH
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: HP
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Antara/Komnas HAM)
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subianto untuk mengevaluasi operasi militer di Papua. Desakan ini muncul setelah 12 warga sipil dilaporkan meninggal dunia, termasuk kelompok rentan, seperti anak-anak dan perempuan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, belasan korban sipil tersebut terjadi saat TNI melaksanakan operasi militer terhadap kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak.
[b["Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tuntas, demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,[/]" kata Anis dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Anis menjelaskan, hingga saat ini Komnas HAM masih mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan jumlah korban serta kondisi terkini di lapangan.
Menurutnya, jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil dalam operasi militer tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Ia menegaskan serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun nonperang, merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional.
"Yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman. Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non-derogable rights)," ucapnya.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil, terutama kelompok rentan. Negara dinilai memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan keselamatan mereka di tengah konflik bersenjata.
Selain itu, Komnas HAM meminta semua pihak, khususnya TNI dan OPM, untuk menahan diri agar tidak memperburuk situasi keamanan.
Langkah ini penting untuk mencegah munculnya ketakutan, stigmatisasi, serta menjauhkan warga sipil dari potensi menjadi sasaran konflik.
Komnas HAM juga mengingatkan agar setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh TNI dilakukan secara profesional, proporsional, dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip-prinsip HAM.
Lebih lanjut, pemerintah diminta memberikan perlindungan maksimal serta pemulihan bagi korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka. Komnas HAM juga menekankan pentingnya memastikan warga sipil tidak terpaksa mengungsi akibat situasi keamanan yang tidak kondusif.
https://www.beritasatu.com/nasional/...erasi-di-papua
Kata Komnas HAM soal Satgas Habema Diduga Tewaskan Sipil

Komnas HAM mengecam operasi militer Satuan Tugas Habema TNI yang menewaskan warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, 14 April 2026.
19 April 2026 | 08.47 WIB
Bagikan
TPNPB-OPM Kodap Yahukimo pimpinan Semut B. Sobolim di Yahukimo, Papua Pegunungan, 9 April 2025. Dok. TPNPB-OPM
Perbesar
TPNPB-OPM Kodap Yahukimo pimpinan Semut B. Sobolim di Yahukimo, Papua Pegunungan, 9 April 2025. Dok. TPNPB-OPM
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengecam operasi Satuan Tugas Habema TNI terhadap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menewaskan warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, operasi penindakan itu menyebabkan 12 warga sipil meninggal, termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak. Di samping itu, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius.
Anis mengatakan sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya.
“Operasi penindakan yang dapat dikategorikan operasi militer maupun operasi militer selain perang yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” kata Anis Hidayah dalam pernyataan resminya, 17 April 2026.
Menurut Anis, segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang, yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara, merupakan pelanggaran HAM. Tindakan ini juga melanggar hukum humaniter internasional yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman. Anis menegaskan kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights).
“Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas kematian sejumlah warga sipil termasuk kelompok rentan yakni perempuan dan anak-anak,” ujar Anis. "Dalam perspektif HAM, warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perhatian dan perlindungan maksimal dari semua pihak terutama negara.”
Komnas HAM juga meminta aparat keamanan dan TPNPB-OPM menahan diri agar tidak menimbulkan ketakutan. Anis juga meminta kedua belah pihak menghentikan stigmatisasi dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran. Ia menekankan setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh aparat keamanan harus dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.
“Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Anis.
Kepala Penerangan Satuan Tugas Koops TNI Habema Letnan Kolonel Infanteri Wirya Arthadiguna membantah keterlibatan TNI menewaskan warga sipil. Menurut dia, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua kejadian berbeda yang sama-sama terjadi pada 14 April 2026 di lokasi yang tidak sama. "Sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai satu peristiwa yang saling berkaitan," ujarnya.
Wirya menjelaskan kejadian pertama terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Papua. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, prajurit TNI melaksanakan patroli dan pengecekan,” kata Wirya dalam keterangan tertulisnya, 18 April 2026.
Wirya bercerita, saat tiba di lokasi tim mendapat tembakan dari kelompok bersenjata tersebut sehingga terjadi kontak tembak. Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM dinyatakan meninggal.
Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau.
Selain itu, Satgas Habema juga menemukan perlengkapan komunikasi berupa beberapa unit telepon genggam dan handy talky (HT), bendera OPM, serta dokumen identitas dan perlengkapan pribadi lainnya.
Sementara itu, kejadian kedua juga terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Jigiunggi, Papua. Saat itu aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung Venius Walia mengenai seorang anak yang meninggal dengan luka tembak.
Wirya menuturkan TNI segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut. Namun, hingga saat ini, kata dia, masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.
“TNI menegaskan bahwa tidak ada aktivitas prajurit TNI Kampung Jigiunggi saat peristiwa penembakan terhadap anak tersebut. Serta kedua peristiwa terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda dan tidak saling berkaitan,” kata dia. “TNI berkomitmen untuk bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas.”
Sementara juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan peristiwa itu terjadi di Kampung Guamo, Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, sejak Senin, 13 April 2026, sekitar jam 05.00-17.00 waktu setempat. Sebby menyebut TNI mengerahkan 4 helikopter dalam operasi militer yang mengakibatkan warga sipil menjadi korban.
Menurut Sebby, pada 13-15 April 2026 sekitar jam 05.00 pagi, aparat militer Indonesia juga terus melakukan operasi militer melalui darat dan udara di kamp-kamp pengungsian di Distrik Kembru. "Mengakibatkan 9 warga sipil menjadi korban,” kata Sebby dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 April 2026.
https://www.tempo.co/politik/kata-ko...-sipil-2130066
Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menyatakan serangan yang menewaskan dan melukai warga di Distrik
Penulis : Rustandi Penulis : Rustandi 18 Apr, 2026 0 2
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Timika, Suara Pakta.Com- Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menyatakan serangan yang menewaskan dan melukai warga di Distrik Sinak dan sekitarnya dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), bukan aparat keamanan sebagaimana isu yang beredar di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Puncak, Nemu Tabuni, usai mengikuti rapat koordinasi bersama DPRD, Polda Papua Tengah, dan Kogabwilhan III di Markas Kogabwilhan III, Timika, Sabtu (18/4/2026). “Memang kami juga terkejut, karena yang menjadi korban adalah masyarakat sendiri. Kami mengimbau agar ke depan tidak lagi terjadi tindakan kekerasan,” ujar Nemu kepada wartawan.
Dalam forum tersebut, Kogabwilhan III turut memaparkan sejumlah bukti yang menunjukkan keterlibatan KKB dalam serangan tersebut. Klarifikasi ini sekaligus menepis informasi yang menyebut aparat TNI sebagai pelaku.

Nemu juga mengajak seluruh pihak, termasuk kelompok bersenjata, untuk menghentikan kekerasan dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah agar masyarakat dapat hidup tenang dan aktivitas pendidikan kembali berjalan normal. “Kami berharap kekerasan dihentikan. Masyarakat butuh hidup damai, anak-anak harus kembali sekolah,” katanya.
Sementara itu, data lapangan menunjukkan adanya korban warga sipil akibat rangkaian kekerasan yang terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Kampung Kembru, Distrik Sinak. Pada Sabtu (18/4/2026), tim medis mengevakuasi seorang warga bernama Etinus Walia (47), seorang gembala gereja dan petani, yang mengalami luka tembak di bagian lengan kiri. Korban dievakuasi dari Kampung Mewoluk ke RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan kronologi, korban diduga tertembak saat berada di lokasi kejadian ketika terjadi aksi penyerangan disertai tembakan yang tidak terarah oleh kelompok bersenjata. Insiden tersebut juga dilaporkan berkaitan dengan aksi pembakaran honai (rumah adat) warga di wilayah tersebut.

Tim Palang Merah Indonesia (PMI) menerima laporan pada pukul 10.00 WIT dan segera melakukan evakuasi. Korban tiba di RSUD Mulia pada sore hari dan langsung menjalani penanganan medis.
Analisis aparat menyebutkan, aksi penyerangan yang disertai tembakan membabi buta tersebut berpotensi meningkatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Puncak dan sekitarnya.
Sebelumnya, dilaporkan sejumlah warga Distrik Sinak menjadi korban jiwa dan luka-luka akibat serangan di permukiman. Aparat TNI yang datang untuk melakukan evakuasi disebut turut mendapat serangan dari kelompok bersenjata. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan kini terus berkoordinasi untuk menstabilkan situasi serta memastikan perlindungan bagi masyarakat di wilayah terdampak. (*)
https://www.suarapakta.com/2026/04/p...-warga-di.html
Komnas Ham mendesak Satgas Habema dan klarifikasi Satgas
Lagi panas di FB yang menyerang Satgas Habema dan Cartenz atas peristiwa ini serta minta atensi dunia internasional untuk bertindak.
0
55
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan