- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
๐๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐บ , ๐ฝ๐ฟ๐ถ๐ฎ ๐ฑ๐ถ ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐บ ๐ฏ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ฟ ๐ฏ ๐๐ฒ๐ฝ๐ฒ๐ฑ๐ฎ ๐บ๐ผ๐๐ผ๐ฟ
TS
chguru
๐๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐บ , ๐ฝ๐ฟ๐ถ๐ฎ ๐ฑ๐ถ ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐บ ๐ฏ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ฟ ๐ฏ ๐๐ฒ๐ฝ๐ฒ๐ฑ๐ฎ ๐บ๐ผ๐๐ผ๐ฟ
Aksi pembakaran empat sepeda motor di kawasan Komplek Wijaya Kusuma, Lubuk Baja, Batam, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku bernama Renhard Paul Gulo (26) pada Kamis (16/4) sekitar pukul 20.00 WIB di Perumahan Puri Mas, Batam Centre, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan setelah korban Martin Madu melapor ke Polsek Lubuk Baja. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi, polisi menemukan ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada Renhard. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah membakar sepeda motor milik korban bersama tiga kendaraan lain yang terparkir berdekatan.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie melalui Wakapolsek AKP Thetio Mardiyanto membenarkan penangkapan tersebut. โPelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Motifnya karena sakit hati terhadap korban,โ kata Thetio, Jumat (17/4).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menyimpan dendam setelah diberhentikan dari pekerjaannya di sebuah optik di Batam. Sebelumnya, korban melaporkan pelaku ke manajemen pusat karena diduga menjual lensa kacamata dengan harga normal saat toko sedang memberikan diskon 30 persen kepada pelanggan.
Laporan itu berujung pada pemecatan pelaku dari posisinya sebagai kepala toko. Sejak saat itu, Renhard disebut menyimpan rasa marah dan sempat mengancam korban. Polisi menyebut pelaku sengaja datang ke lokasi membawa bahan bakar, lalu menyiramkan ke sepeda motor sebelum menyalakan api dengan korek
Berita lengkap bisa dibaca di TELEGRAM

Penangkapan dilakukan setelah korban Martin Madu melapor ke Polsek Lubuk Baja. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi, polisi menemukan ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada Renhard. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah membakar sepeda motor milik korban bersama tiga kendaraan lain yang terparkir berdekatan.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie melalui Wakapolsek AKP Thetio Mardiyanto membenarkan penangkapan tersebut. โPelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Motifnya karena sakit hati terhadap korban,โ kata Thetio, Jumat (17/4).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menyimpan dendam setelah diberhentikan dari pekerjaannya di sebuah optik di Batam. Sebelumnya, korban melaporkan pelaku ke manajemen pusat karena diduga menjual lensa kacamata dengan harga normal saat toko sedang memberikan diskon 30 persen kepada pelanggan.
Laporan itu berujung pada pemecatan pelaku dari posisinya sebagai kepala toko. Sejak saat itu, Renhard disebut menyimpan rasa marah dan sempat mengancam korban. Polisi menyebut pelaku sengaja datang ke lokasi membawa bahan bakar, lalu menyiramkan ke sepeda motor sebelum menyalakan api dengan korek
Berita lengkap bisa dibaca di TELEGRAM

0
8
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan