- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kasus FHUI Alarm Keras Gagalnya Ruang Pendidikan yang Aman!
1/1
TS
taritali
Kasus FHUI Alarm Keras Gagalnya Ruang Pendidikan yang Aman!
Kasus dugaan pelecehan di Fakultas Hukum UI bukan cuma soal satu pelaku atau satu kampus, gan. Menurut JPPI, ini adalah alarm keras bahwa dunia pendidikan kita masih gagal membangun ruang belajar yang aman dan berintegritas.
Ironinya, kasus seperti ini justru muncul di tempat orang belajar hukum. Jadi ini bukan sekadar memalukan, tapi menunjukkan ada masalah yang lebih dalam di budaya akademik dan sistem perlindungan di lingkungan pendidikan.
JPPI mencatat, selama Januari sampai Maret 2026 saja sudah ada 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini jelas nunjukin kalau kekerasan di sekolah dan kampus bukan kejadian langka lagi, tapi sudah jadi pola yang terus berulang.
Yang paling mengkhawatirkan, kekerasan seksual jadi jenis kasus terbanyak dengan porsi 46%. Setelah itu ada kekerasan fisik 34% dan bullying 19%. Kalau digabung, tiga jenis kekerasan ini menyumbang hampir 89% dari seluruh kasus.
Dari sisi lokasi, kasus paling banyak terjadi di sekolah 71%, lalu perguruan tinggi 11%, pesantren 9%, pendidikan nonformal 6%, dan madrasah 3%. Artinya, hampir tidak ada ruang pendidikan yang benar-benar aman dari kekerasan.
Yang lebih bikin miris, pelakunya banyak justru datang dari dalam sistem pendidikan itu sendiri. Data JPPI menyebut pelaku berasal dari tenaga pendidik dan kependidikan 33%, siswa 30%, orang dewasa 24%, dan lainnya 13%. Jadi masalahnya bukan cuma dari luar, tapi dari dalam lingkungan yang seharusnya melindungi peserta didik.
Karena itu, kasus FHUI ini seharusnya jangan cuma berhenti jadi berita viral lalu hilang. JPPI minta pemerintah benar-benar serius, mulai dari memperkuat pencegahan, penanganan kekerasan, audit sistem perlindungan mahasiswa dan pelajar, sampai menindak pelaku tanpa kompromi.
kalau sekolah dan kampus saja tidak bisa jadi tempat aman, lalu pelajar dan mahasiswa harus merasa aman di mana?
Sumber: Bloomberg
Ironinya, kasus seperti ini justru muncul di tempat orang belajar hukum. Jadi ini bukan sekadar memalukan, tapi menunjukkan ada masalah yang lebih dalam di budaya akademik dan sistem perlindungan di lingkungan pendidikan.
JPPI mencatat, selama Januari sampai Maret 2026 saja sudah ada 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini jelas nunjukin kalau kekerasan di sekolah dan kampus bukan kejadian langka lagi, tapi sudah jadi pola yang terus berulang.
Yang paling mengkhawatirkan, kekerasan seksual jadi jenis kasus terbanyak dengan porsi 46%. Setelah itu ada kekerasan fisik 34% dan bullying 19%. Kalau digabung, tiga jenis kekerasan ini menyumbang hampir 89% dari seluruh kasus.
Dari sisi lokasi, kasus paling banyak terjadi di sekolah 71%, lalu perguruan tinggi 11%, pesantren 9%, pendidikan nonformal 6%, dan madrasah 3%. Artinya, hampir tidak ada ruang pendidikan yang benar-benar aman dari kekerasan.
Yang lebih bikin miris, pelakunya banyak justru datang dari dalam sistem pendidikan itu sendiri. Data JPPI menyebut pelaku berasal dari tenaga pendidik dan kependidikan 33%, siswa 30%, orang dewasa 24%, dan lainnya 13%. Jadi masalahnya bukan cuma dari luar, tapi dari dalam lingkungan yang seharusnya melindungi peserta didik.
Karena itu, kasus FHUI ini seharusnya jangan cuma berhenti jadi berita viral lalu hilang. JPPI minta pemerintah benar-benar serius, mulai dari memperkuat pencegahan, penanganan kekerasan, audit sistem perlindungan mahasiswa dan pelajar, sampai menindak pelaku tanpa kompromi.
kalau sekolah dan kampus saja tidak bisa jadi tempat aman, lalu pelajar dan mahasiswa harus merasa aman di mana?
Sumber: Bloomberg
honinbo memberi reputasi
-1
46
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan
