- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Bicara Jatuhkan Prabowo
TS
mabdulkarim
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Bicara Jatuhkan Prabowo

Kamis, 9 April 2026 | 15:33 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Antara/Ilham Kausar)
Jakarta, Beritasatu.com – Peneliti politik Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya soal konsolidasi untuk jatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Pendiri lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu dilaporkan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur atas dugaan melakukan tindak pidana penghasutan untuk melawan penguasa.
"Dilaporkan Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, terkait Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dikutip dari Antara, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026. Polisi belum memerinci lebih lanjut materi laporan yang disampaikan.
Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengatur tindak pidana penghasutan di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan.
Sebelumnya, Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H Kurniawan juga mengungkapkan rencana melaporkan Saiful Mujani dan tokoh NU Islah Bahrawi alias Cak Islah ke Bareskrim Polri pada Jumat (10/4/2026).
"Saya bersama tim hukum kami akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan resmi terhadap percobaan menggulingkan kekuasaan seorang Prabowo Subianto," kata Kurniawan di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Kurniawan menilai keduanya paling vokal menyuarakan ajakan untuk menggulingkan pemerintah.
"Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, ya, karena mereka inilah yang paling getol menyuarakan, mengajak, menghasut dan menyebarkan kebencian, mengajak banyak orang untuk turun ke jalan menggulingkan pemerintahan sah," ujar Kurniawan.
Ia mengaku telah berupaya membuka komunikasi agar pernyataan tersebut ditarik dan disertai permintaan maaf. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan.
Sejumlah relawan yang tergabung dalam DPP Rampas, Setia 08, Garda Raya 08, Garuda Astacita Nusantara, dan Garuda Emas kemudian memilih menempuh jalur hukum.
https://www.beritasatu.com/nasional/...tuhkan-prabowo
berbagai pihak mulai melaporkan
0
178
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan