- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Otsus Papua dan MRP Gagal, TPNPB Desak Perundingan Internasional
TS
mabdulkarim
Otsus Papua dan MRP Gagal, TPNPB Desak Perundingan Internasional
Penulis Suara Papua -6 Apr 2026, 10:23 WP0104
Pemerintah Republik Indonesia dan TPNPB. (Ist)
Pemerintah Republik Indonesia dan TPNPB. (Ist)
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Kegagalan implementasi Otonomi Khusus (Otsus), termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP) yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan merupakan wujud kegagalan pemerintah Republik Indonesia menyelesaikan persoalan politik dan konflik berkepanjangan di Tanah Papua.
Demikian kesimpulan yang ditarik dari pernyataan pers markas pusat komando nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) disebarkan juru bicaranya, Sebby Sambom, Minggu (5/4/2026).
“Otsus Papua dan MRP gagal, sehingga TPNPB berpendapat bahwa bukan evaluasi Otsus, tetapi Presiden Prabowo Subianto harus membuka meja perundingan internasional dan mengembalikan hak kedaulatan bangsa Papua,” ujarnya.
Ditegaskan, kebijakan Otsus-Otsus Plus yang berlaku di Tanah Papua melalui Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 dan direvisi menjadi Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 telah gagal total dalam semua aspek yakni pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, ekonomi, bahkan di bidang pemerintahan, DPR dan MRP di seluruh Tanah Papua.
“Kegagalan Otsus di Papua adalah kegagalan pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan konflik bersenjata dan akar persoalan politik di Tanah Papua serta berbagai macam pelanggaran HAM akibat operasi militer dan konflik bersenjata antara TPNPB dengan militer Indonesia (TNI-Polri) yang terjadi selama puluhan tahun hingga berlakunya Otsus di Tanah Papua,” tegasnya.
Diingatkan kepada lebih dari 200 orang anggota MRP se-Tanah Papua jika mengeluarkan pernyataan terkait evaluasi UU Otsus Papua pada 7 April 2026 saat bertemu pemerintah kolonial di Jakarta, TPNPB mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajarannya untuk segera membuka ruang dialog atau perundingan antara Jakarta-Papua yang difasilitasi PBB maupun lembaga-lembaga internasional dibawah pengawasan PBB.
“Pernyataan sikap ini harus dituruti oleh semua anggota MRP se-Tanah Papua. MRP dan Presiden Prabowo Subianto serta komunitas internasional harus ketahui bahwa pemberian Otsus bagi orang Papua karena adanya persoalan politik Papua merdeka, sehingga sampai kapanpun perjuangan orang Papua untuk menuntut pengembalian hak politiknya akan terus terjadi dan konflik bersenjata akan terus meningkat di Tanah Papua. Dampak dari itu pelanggaran HAM akan terus bertambah akibat negara kolonial Indonesia tidak mendengarkan aspirasi orang Papua yang sedang menuntut kemerdekaannya.”
Ditulisnya lagi, “TPNPB dengan tegas menolak seluruh kebijakan negara Indonesia di atas Tanah Papua dan perang akan tetap berlanjut hingga Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya siap duduk dengan kami di meja perundingan.”
Berikut TPNPB menyerukan kepada PBB, Dewan HAM PBB, Palang Merah Internasional, Gereja-gereja lokal, nasional dan Pasifik hingga global bahwa perang antara TPNPB dan aparat militer Indonesia sudah masuk dalam krisis kemanusiaan akibat rusaknya fasilitas umum, layanan kesehatan dan pendidikan lumpuh total di wilayah konflik bersenjata serta pengungsian di berbagai wilayah di Papua terus bertambah.
Tercatat lebih dari 107.039 warga Papua mengungsi. Menurut laporan Human Rights Monitor per Maret 2026 dan laporan dari Christian Solidarity International (CSI) pada Maret 2026, lebih dari 105.000 warga sipil Papua telah mengungsi akibat konflik bersenjata dan operasi militer di Papua.
“Sehingga kami mendesak kepada Palang Merah Internasional untuk segera mengunjungi wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua guna membantu seluruh warga sipil yang mengungsi dan memberikan ruang aman bagi mereka sebelum revolusi total dikeluarkan oleh TPNPB dan perang akan terjadi hingga kota-kota di Tanah Papua antara TPNPB dengan aparat militer kolonial Indonesia yang akan memakan banyak korban jiwa dari semua pihak jika negara Indonesia tidak dapat menyelesaikan akar persoalan politik ideologi di Papua secara transparan di meja perundingan internasional.”
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 komando daerah pertahanan (Kodap) di seluruh Tanah Papua agar wajib melindungi hak-hak masyarakat adat, tarik seluruh tanah adat yang dirampas dengan tekanan militer dan wajib eksekusi aparat dan agen intelijen yang sedang memasuki wilayah konflik bersenjata yang bekerja sebagai sopir taksi, pengojek, tukang bakso dan seluruh warga imigran yang sedang mencuri emas dan sumber daya alam di seluruh wilayah operasi TPNPB.
“Kami juga menyerukan kepada aktivis Papua merdeka dan pimpinan organisasi sipil, mahasiswa dan seluruh orang Papua untuk jangan tergoda dengan uang dan jabatan pemerintahan karena ujung-ujungnya hanya mengakibatkan korban jiwa. Belajarlah dari pejabat-pejabat Papua yang pernah ditangkap, yang sedang ditahan dan dibunuh dalam tahanan kolonial Indonesia. Harap tetap solid dalam barisan perjuangan kemerdekaan bangsa Papua hingga cita-cita rakyat dan bangsa Papua tercapai demi keselamatan anak cucu kita kedepannya agar tidak seperti pengemis dan pemulung di Jakarta atau luar Papua.” []
https://suarapapua.com/2026/04/06/ot...internasional/
bukannya yang bakar Puskesmas dan lainnya pihak situ?
Diubah oleh mabdulkarim 06-04-2026 19:55
itkgid memberi reputasi
1
72
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan