- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bobol Kotak Amal Masjid di Sumenep, Pria Paruh Baya ini Diringkus Polisi
TS
ranggadias12
Bobol Kotak Amal Masjid di Sumenep, Pria Paruh Baya ini Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial H (52), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, diringkus aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pencurian kotak amal di sebuah masjid kawasan perumahan.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Masjid Perumahan Grand Symphony, Desa Paberasan, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Kasus ini terungkap setelah pihak takmir masjid melaporkan hilangnya kotak amal kepada kepolisian.
Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari hasil penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman tersebut, terlihat dua pria tak dikenal memasuki area perumahan menggunakan sepeda motor, kemudian menuju masjid. Usai beraksi, keduanya keluar dengan membawa terpal hitam yang diduga digunakan untuk menutupi kotak amal hasil curian.
Menindaklanjuti temuan itu, Unit Pidana Umum (Pidum) dan Resmob Polres Sumenep yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka H.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia membobol kotak amal dengan cara membungkusnya menggunakan terpal agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Akibat aksi tersebut, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Uang hasil pencurian itu diakui digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan kotak amal yang dicuri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kriminalitas, termasuk yang menyasar tempat ibadah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
INFO SELENGKAPNYA DI SINI
waloni memberi reputasi
1
72
5
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan