Kaskus

News

ranggadias12Avatar border
TS
ranggadias12
Wawali Surabaya Armuji Sidak WO Nakal, Uang Pernikahan Rp52 Juta Dibawa Kabur!
Wawali Surabaya Armuji Sidak WO Nakal, Uang Pernikahan Rp52 Juta Dibawa Kabur!
Dugaan kasus penipuan oleh vendor wedding organizer (WO) di Surabaya menjadi perhatian serius pemerintah kota. Wakil Wali Kota Surabaya, Armudji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (1/4/2026) untuk menindaklanjuti laporan warga yang merasa dirugikan.

Sidak dilakukan di sebuah kantor WO berinisial “K” yang berlokasi di kawasan Rungkut Asri Timur XII. Namun, dalam kunjungannya, Armudji tidak berhasil menemui pemilik vendor berinisial PA dan hanya bertemu dengan pemilik bangunan.

Berdasarkan laporan yang diterima, sebagian besar korban diketahui melakukan transaksi dengan pihak vendor saat mengikuti pameran pernikahan di pusat perbelanjaan. Modus yang digunakan tergolong klasik, yakni menawarkan paket pernikahan dengan harga murah serta berbagai bonus menarik, tetapi mensyaratkan pembayaran lunas di awal.

Setelah pembayaran dilakukan, pihak vendor diduga membatalkan kontrak secara sepihak dengan alasan tidak mampu memenuhi kewajiban.

Armudji menilai pola tersebut bukan hal baru dan serupa dengan kasus penipuan lain yang pernah terjadi. Ia menyebut pelaku kerap menghilang tanpa mengembalikan dana korban, bahkan menantang untuk diproses secara hukum.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa terduga pelaku saat ini berada di Mojokerto dengan status tahanan kota. Menindaklanjuti hal itu, Armudji langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Mojokerto untuk memastikan keberadaan pelaku dan mendalami kasus lebih lanjut.

Salah satu korban, Widya, warga Lidah Wetan, mengaku mengalami kerugian hingga Rp52 juta. Ia tertarik dengan penawaran paket murah saat menghadiri pameran pernikahan di Delta Plaza.

Menurut pengakuannya, ia diminta untuk langsung melunasi pembayaran di tempat. Namun, menjelang hari pernikahan, pihak vendor mendadak membatalkan kesepakatan dengan alasan kesulitan finansial.

Korban sempat mencoba bernegosiasi agar acara tetap berjalan, tetapi tidak membuahkan hasil. Bahkan, pelaku disebut menyatakan tidak memiliki aset dan mempersilakan korban menempuh jalur hukum.

Dalam perkembangan terbaru, pihak vendor sempat menawarkan solusi penggantian dana dengan menjual aset berupa rumah milik keluarga. Namun, nilai aset yang ditawarkan dinilai tidak sebanding dan menimbulkan keraguan dari korban.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada 29 Maret 2026. Para korban berharap ada kejelasan hukum serta pengembalian dana yang telah mereka bayarkan.

Sementara itu, pemilik bangunan tempat kantor WO beroperasi, Angga, mengaku tidak memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas bisnis tersebut. Ia hanya meminjamkan lokasi kepada pihak vendor.

Pemerintah Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih vendor pernikahan, terutama yang menawarkan harga di bawah standar pasar dengan syarat pembayaran penuh di awal.

Kasus ini menjadi peringatan penting agar calon pengantin melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas dan rekam jejak vendor sebelum melakukan transaksi.





INFO SELENGKAPNYA DI SINI







0
146
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan