Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
HRM Rilis Update Pengungsi di Papua: Pemicu Operasi Militer

HRM Rilis Update Pengungsi di Papua: Pemicu Operasi Militer
Penulis Suara Papua -28 Mar 2026, 6:29 WP89 0

Warga masyarakat distrik Kembru, kabupaten Puncak, Papua Tengah, mengungsi ke hutan akibat operasi militer Indonesia, Februari 2026. (Supplied for Suara Papua)
Warga masyarakat distrik Kembru, kabupaten Puncak, Papua Tengah, mengungsi ke hutan akibat operasi militer Indonesia, Februari 2026. (Supplied for Suara Papua)
loading...
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Human Rights Monitor (HRM) merilis sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Tanah Papau sejak Januari 2026 hingga Maret 2026.

Sebagaimana dipublikasikan HRM melalui websitenya, para pembela HAM dan media lokal meliput pengungsian internal baru di Papua Barat akibat penggerebekan aparat keamanan dan meningkatnya kehadiran personil militer di dataran tinggi bagian tengah.

Hingga akhir Maret 2026, lebih dari 107.039 warga sipil di berbagai kabupaten masih mengungsi akibat operasi militer dan konflik bersenjata.

Kekerasan bersenjata dan serangan militer terjadi di daerah-daerah terpencil di Papua Barat, yang sebagian besar dihuni masyarakat adat Papua. Terjadinya pengungsian dan kekerasan negara kian diperparah oleh kecenderungan aparat keamanan melakukan tindakan rasial dan mencapnya sebagai pendukung atau anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Insiden yang memicu pengungsian internal baru dilaporkan terjadi di kabupaten Mimika, Puncak, Intan Jaya, Tambrauw, Nabire, dan Yahukimo. Sejumlah warga Papua asli yang tidak diketahui jumlahnya mengungsi akibat konflik bersenjata di kabupaten Boven Digoel pada Februari 2026, dan perang antar suku di distrik Kapiraya, perbatasan kabupaten Mimika, Deiyai dan Dogiyai, provinsi Papua Tengah, pada awal Maret 2026.

Di semua lokasi pengungsian, kondisi tetap sangat buruk. Populasi pengungsi menghadapi kekurangan kritis akan makanan, obat-obatan, air bersih, dan tempat tinggal. Mereka yang berlindung di hutan sangat rentan, dengan sedikit atau tanpa bantuan kemanusiaan yang sampai kepada mereka, sementara individu yang ditempatkan di kamp sementara menghadapi kepadatan yang berbahaya, sumber daya yang terbatas, dan hampir sepenuhnya terganggunya kehidupan sehari-hari.

HRM mengamati peningkatan signifikan dalam penahanan sewenang-wenang di zona konflik seperti Yahukimo, Intan Jaya, atau Tambrauw sejak Januari 2026. Selain itu, operasi militer yang sedang berlangsung yang dilaporkan melibatkan drone tempur, mortir, dan serangan udara di daerah-daerah yang dihuni warga sipil di dataran tinggi tengah (Intan Jaya dan Puncak) melanggar prinsip-prinsip pembedaan antara kombatan dan non-kombatan dan telah mengakibatkan terhentinya aktivitas sehari-hari dan lumpuhnya layanan kesehatan dan pendidikan.

Pola seperti itu menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat setempat dan mendorong penduduk sipil untuk meninggalkan daerah-daerah tersebut.

Christian Solidarity International (CSI) menyatakan keprihatinan mereka atas meningkatnya jumlah pengungsi internal akibat meningkatnya aktivitas militer pada Sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 25 Maret 2026.

CSI mencatat operasi militer di Tanah Papua terkait erat dengan proyek-proyek ekstratif sumber daya skala besar yaitu nikel, emas, dan perkebunan industri. CSI mendukung seruan dari Dewan Gereja Dunia (WCC) pada side event Dewan HAM PBB, 4 Maret 2026. Kedua organisasi itu mendesak pemerintah Indonesia menyampaikan undangan ke Prosedur Khusus Dewan HAM dan memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.

Tambrauw

Pada 18 Maret 2026, pasukan gabungan melakukan penggerebekan di distrik Fef dan Bamusbama, kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Setidaknya 12 warga ditahan tanpa surat perintah. Operasi militer itu menyusul insiden 16 Maret 2026 di kampung Jokbu, di mana TPNPB membunuh dua petugas medis.

Sejumlah orang di distrik Fef dan Bamusbama dilaporkan mengungsi ke hutan atau mencari perlindungan di rumah kerabat di Fef, ibu kota kabupaten Tambrauw. Setelah insiden, para pembela HAM setempat mengamati gelombang pengungsian kedua ke kota Sorong setelah pasukan keamanan tambahan dikerahkan ke Fef.

Dalam video pendek terlihat tangan mereka terikat, luka-luka dan berbaring di lantai markas Polres Tambrauw, 18 Maret 2026

Yahukimo

Pada medio Maret 2026, Paroki Katolik Sang Penebus di Sentani meluncurkan kampanye solidaritas, yang dikoordinasikan oleh JPIC OFM Papua, dengan mengirimkan pakaian dan obat-obatan. Kebutuhan medis mendesak yang diidentifikasi termasuk antibiotik, vitamin, monitor tekanan darah, nebulizer, dan tabung oksigen, yang menyoroti hampir runtuhnya akses layanan kesehatan bagi pengungsi internal.

Dilaporkan sebagai salah satu titik fokus pengungsian terbesar dan telah menjadi kabupaten dengan statistik kekerasan bersenjata tertinggi pada tahun 2025. Selain itu, patroli dan penggerebekan di distrik Dekai terus ditingkatkan, menyebabkan warga sipil ketakutan.

HRM mengamati peningkatan signifikan penahanan sewenang-wenang di Dekai antara Januari dan Maret 2026.

Mimika

Pada 2 Maret 2026, aparat militer Indonesia melakukan operasi di distrik Tembagapura, daerah sekitar Mil 69 area konsesi PT Freeport Indonesia. Satu warga sipil dilaporkan tewas, dan dua lainnya terluka akibat tembakan selama penyergapan TPNPB. Serangan selanjutnya dilaporkan menyarah secara membabi buta ke permukiman sipil dan hutan sekitarnya, memicu pengungsian massal dari kali Kabur dan desa-desa sekitarnya.

Pada 5 Maret 2026, lebih dari 1.000 warga sipil mengungsi, termasuk bayi, anak-anak kecil, wanita hamil, dan lansia. Mereka harus berjalan kaki beberapa kilometer untuk mencari perlindungan di rumah kerabat.

Di hari itu, para pengungsi dari kali Kabur menerima bimbingan dari para pemimpin komunitas, polisi, dan gereja sebagai persiapan evakuasi ke Timika.

Belum ada pernyataan resmi dari TNI atau Polri pada saat laporan ini disusun.

Nabire

Mulai 1 Maret 2026, pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Indonesia (Polri) melancarkan operasi gabungan skala besar di beberapa lokasi di distrik Nabire, kabupaten Nabire, termasuk komplek Nabarua, SP 3, Topo, dan sepanjang jalan trans Nabire-Ilaga, yang melibatkan lebih dari 500 pasukan darat serta helikopter militer dan sipil.

Operasi tersebut, yang secara resmi dibenarkan sebagai tindakan penegakan hukum yang menargetkan pasukan TPNPB, menyusul serangan terhadap pos pengamanan PT Kristalin Eka Lestari, dan mengakibatkan pengungsi internal.

Pada 8 Maret 2026, warga Nabarua Atas mengungsi. Jumlahnya belum terkonfirmasi. Mereka meninggalkan rumahnya, yang kemudian diduduki personel militer Indonesia. Warga sipil dari SP 3, Topo dan KM 100 juga dilaporkan mengungsi ke kota Nabire.

Tak ada angka bantuan kemanusiaan atau jumlah pengungsi internal yang dikonfirmasi pada saat laporan ini disusun.

Puncak

Mulai 22 Januari 2026, personel militer melancarkan operasi darat dan udara skala besar di seluruh kabupaten Puncak, Papua Tengah. Dengan target distrik Kembru. Operasi militer meningkat secara signifikan pada 31 Januari. Dilaporkan melibatkan bahan peledak yang dijatuhkan drone, mortir, dan penembakan yang diarahkan ke desa-desa sipil dan pemukiman warga, termasuk desa-desa Nilome, Kembru, Makuma, Tenoti, Kumikomo, Yigunggi, Gelegi, Aguit, dan Belaba.

Pada 31 Januari, akses internet sengaja diputus dari pukul 07.00 pagi hingga hari berikutnya, mencegah warga sipil melaporkan serangan tersebut.

Insiden lanjutannya pada 8 Februari, ketika granat diduga dijatuhkan di daerah sipil saat umat Kristen akan ibadah Minggu.

Baca Juga: Misi Perdamaian di Kapiraya Terhambat Ulah Oknum Penghalang
Pada 3 Maret 2026, sebuah drone dilaporkan menjatuhkan granat di lokasi upacara di distrik Kembru, yang untungnya tak meledak.

Dari informasi yang diterima, operasi militer tersebut menyebabkan pengungsian massal warga sipil di beberapa distrik. Warga desa Kembru, Tenoti, Nilume, dan Makuma mengungsi ke distrik Yambi dan Sinak di kabupaten Puncak Jaya yang berdekatan, sementara warga sipil dari Abuit, Belaba, Molu, dan Aguit mengungsi ke hutan belantara.

Pada 21 Februari 2026, bupati Puncak mendistribusikan bantuan makanan kepada pengungsi internal yang mengungsi ke kabupaten Puncak Jaya yang berdekatan. Orang sakit, lansia, ibu hamil, dan bayi termasuk di antara mereka yang terpaksa berjalan puluhan kilometer melalui hutan untuk mencapai tempat aman.

Pada 8 Maret 2026, operasi militer lebih lanjut di distrik Beoga Barat dilaporkan memaksa warga mengungsi ke hutan semalaman, dengan 61 warga sipil berlindung di desa Mamere tanpa akses makanan dan layanan kesehatan.

Para pembela HAM dan kelompok warga sipil mendokumentasikan pelanggaran tambahan di luar pemboman, termasuk pengubahan Sekolah Dasar YPPGI Milawak di kabupaten Puncak menjadi pos militer, dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita sipil oleh personel militer di distrik Beoga, intimidasi terhadap warga sipil, dan penggusuran seluruh desa di beberapa distrik.

Para pemimpin gereja dan LSM telah menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan operasi militer di daerah sipil dan pengungsi internal, memberikan akses kemanusiaan, dan membuka dialog menuju resolusi damai.

Pengungsi internal dari kabupaten Puncak melarikan diri dari desa mereka sambil membawa bendera Indonesia untuk menghindari disalahartikan sebagai kombatan TPNPB, 10 Maret 2026

Pada 3 Maret 2026, sebuah drone dilaporkan menjatuhkan granat ini pada sekelompok warga Papua yang sedang mengadakan upacara tradisional di distrik Kembru.

Intan Jaya

Dua insiden signifikan tercatat antara akhir Januari dan awal Maret 2026. Pada 30 Januari 2026, Gereja Katolik Santo Bernardus di desa Jalae, distrik Sugapa, dilaporkan hancur akibat serangan helikopter militer (TNI).

Pada 1 Maret 2026, sumber lokal mendokumentasikan baku tembak antara pasukan militer Indonesia dan TPNPB di desa Wandoga, distrik Sugapa, di mana personel militer Indonesia diduga menghancurkan 26 rumah warga sipil dan merusak kebun sayur. Tentara menyita alat-alat pertanian dan berburu termasuk pisau, kapak, parang, busur dan anak panah.

Warga sipil dari Wandoga dilaporkan mengungsi ke desa-desa tetangga dan pusat kota Sugapa untuk mencari perlindungan.

Pola pengungsian akibat operasi militer dan konflik bersenjata merupakan krisis yang berulang di Intan Jaya, diperparah oleh ketiadaan fasilitas penampungan darurat formal atau kamp kemanusiaan bagi mereka yang terdampak. Anak-anak telah kehilangan kesempatan bersekolah, beberapa kehilangan orang tua, dan anggota komunitas yang rentan terus menanggung dampak terberat dari konflik tanpa adanya infrastruktur perlindungan yang memadai.

Nduga

Para pengungsi internal (IDP) dari kabupaten Nduga telah mengungsi selama 8 tahun akibat konflik bersenjata yang terus berlanjut, dengan kondisi mereka tetap sangat terabaikan hingga awal 2026. Para pengungsi internal tersebut tersebar di berbagai lokasi termasuk Muliama, Tikilmo-Welesi, kota Wamena dan sekitarnya, Keneyam, Nogolait atas dan Nogolait bawah, serta distrik Hubikosi di kabupaten Jayawijaya, tempat mereka berlindung di fasilitas gereja dan perumahan semi-permanen sejak tahun 2018.

Aktivis kemanusiaan pada Maret 2026 menuduh pemerintah daerah Nduga gagal menyediakan akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk air bersih, perumahan layak, penerangan, perawatan kesehatan, atau pendidikan, meskipun ada alokasi dana pemerintah sebesar Rp10 miliar rupiah untuk pengungsi internal yang diduga tak pernah sampai ke masyarakat.

Perempuan melahirkan tanpa bantuan medis di kamp-kamp pengungsian dan orang sakit seringkali kekurangan akses terhadap obat-obatan. Walau banyak anak pengungsi tidak bersekolah, sekolah dasar (SD) Sapalek dan SD Yapesli di Wamena melayani 562 anak pengungsi dari Nduga. Pada Januari 2026, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan sumbangan alat tulis karena kurangnya dukungan pemerintah.

Ketegangan antara masyarakat setempat dan pengungsi internal dilaporkan muncul di distrik Hubikosi. Warga menuntut relokasi pengungsi Nduga, menggambarkan keberadaan mereka sebagai “ilegal” karena tidak adanya penjelasan atau pengawasan resmi dari pemerintah. Situasi ini mendorong kunjungan kepala distrik Mugi pada awal Maret 2026 untuk menegosiasikan penyelesaian.

Wakil bupati Jayawijaya dilaporkan tampak terharu hingga menangis setelah menyaksikan kondisi di kamp pengungsian pada 9 Maret 2026, yang menggarisbawahi parahnya krisis kemanusiaan yang sebagian besar belum ditangani selama hampir satu dekade.

Pegunungan Bintang

Hingga 16 Januari 2026, pengungsi internal dari distrik Kiwirok masih berada dalam pengungsian berkepanjangan. Para pengungsi masih berlindung di hutan sekitar dan di distrik lain, tanpa tanda-tanda akan kembali.

Menurut sumber lokal, laporan media tentang penduduk yang kembali ke rumah dan pasukan TPNPB yang menyerah dicirikan sebagai narasi strategis TNI daripada cerminan realitas di lapangan. Akses ke pendidikan, perawatan kesehatan, dan layanan keagamaan tetap lumpuh total.

Tim relawan muda dilaporkan mendirikan pojok baca darurat, layanan kesehatan dasar, dan pertemuan gereja. Bantuan kemanusiaan hanya sesekali mencapai kamp-kamp pengungsi melalui jalan darat, tetapi kuantitas dan keteraturan bantuan tersebut masih tidak memadai. Akibatnya, sejumlah kematian akibat kurangnya bantuan medis telah dilaporkan.

Pada 23 Januari 2026, Badan Eksekutif Pusat Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Bintang (IMPPETANG) mengadakan protes damai di ibu kota kabupaten Oksibil. Para pengunjuk rasa menyampaikan pernyataan resmi kepada bupati dan DPRK Pegunungan Bintang menuntut penghentian segera pengerahan militer, evakuasi dan pemulangan pengungsi internal dari distrik Oksop dan Kiwirok, penarikan pasukan militer organik dan non-organik, serta pencabutan izin pertambangan yang direncanakan di kabupaten tersebut.

HRM tak menerima informasi terbaru mengenai situasi pengungsi internal dari distrik Oksop selama 3 bulan terakhir.

Lanny Jaya

Pada 20 Januari 2026, unjuk rasa damai di lapangan Kwiyawage, kabupaten Lanny Jaya, yang didukung para pemimpin gereja, pemimpin adat, tokoh pemerintah daerah, perwakilan perempuan, pemuda, mahasiswa, dan akademisi, secara resmi menolak kehadiran pasukan militer non-organik di distrik mereka.

Para pengunjuk rasa menuntut penarikan segera personel militer non-organik dari Kwiyawage, dengan menyatakan bahwa kehadiran mereka telah menyebabkan warga sipil hidup dalam ketakutan dan trauma yang berkelanjutan. Masyarakat secara resmi menyatakan Kwiyawage sebagai daerah pengungsian bagi warga sipil yang melarikan diri dari konflik dan menuntut diakhirinya segala bentuk intimidasi dan perlakuan tak manusiawi terhadap masyarakat adat Papua.

Keluhan tambahan termasuk pembangunan pos militer permanen dan baru tanpa disetujui masyarakat adat, penghancuran fasilitas sipil termasuk gedung sekolah, pusat kesehatan, dan rumah selama operasi militer, dan pembukaan sekolah gratis secara sepihak TNI tanpa koordinasi dengan Kementerian Pendidikan. []


https://suarapapua.com/2026/03/28/hr...erasi-militer/

akibat operasi TNI


0
49
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan