- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Teror Air Keras ke Aktivis KontraS dan Ancaman Chilling Effect
TS
mabdulkarim
Teror Air Keras ke Aktivis KontraS dan Ancaman Chilling Effect

CNN Indonesia
Minggu, 15 Mar 2026 19:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Teror penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus dinilai bisa melahirkan pembungkaman dan efek ketakutan luas (chilling effect) di masyarakat sipil. (CNN Indonesia/ Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia -- Teror penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus dinilai bisa melahirkan pembungkaman dan efek ketakutan luas (chilling effect) di masyarakat sipil.
"Serangan ini dapat melahirkan pembungkaman luar biasa terhadap kritikan publik melalui efek ketakutan yang luas (chilling effect)," ujar Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie melalui keterangan tertulis, Minggu (15/3).
Ikhsan khawatir peristiwa tersebut menjadi preseden buruk yang merusak kebebasan sipil apabila dibiarkan tanpa respons hukum yang tegas dan transparan.
Menurutnya, serangan air keras terhadap Andrie dapat dibaca sebagai pesan simbolik yang ditujukan kepada publik secara luas, bahwa menyuarakan kritik bisa membawa risiko serius.
Ikhsan menambahkan penyiraman air keras tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Peristiwa ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini bekerja untuk memastikan adanya check and balance bagi kekuasaan, serta mengadvokasi berbagai pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara," ujarnya.
Ikhsan mengatakan peristiwa penyerangan air keras ini menjadi alarm untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia, termasuk melalui penguatan komitmen negara dalam menjamin kebebasan berpendapat serta keamanan dan rasa aman aktor-aktor masyarakat sipil yang menjalankan fungsi advokasi.
Dia menekankan perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi. Menurutnya, ketika rasa takut membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang publik, maka demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya dalam wujud partisipasi warga negara yang bebas dan setara.
Menurut Ikhsan, ketidakmampuan negara dalam melindungi para pembela HAM bukan hanya persoalan keamanan maupun rasa aman individu, tetapi juga bentuk pembiaran terhadap destruksi ruang demokrasi yang sedang terjadi.
"Setara Institute mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan terhadap kasus ini, serta mengungkap seluruh pelaku dan aktor intelektual yang berada di balik serangan tersebut," katanya.
Tak boleh dipandang sebagai serangan biasa
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menyatakan teror terhadap Andrie Yunus tak boleh dipandang sebagai serangan biasa. Menurut mereka, penyiraman air keras merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dan harus segera diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.
Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama menyatakan dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa penyiraman air keras juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil dan prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat.
"Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai indikator menunjukkan adanya kecenderungan penyempitan ruang sipil di Indonesia. Pembela HAM, jurnalis, akademisi, dan elemen kelompok masyarakat sipil lainnya semakin sering menghadapi intimidasi, kriminalisasi, maupun bentuk kekerasan lainnya ketika menjalankan kerja advokasi publik," kata Rizky melalui keterangan tertulis.
"Serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius," sambungnya.
Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi menambahkan dalam perspektif negara hukum, situasi ini tidak dapat dibiarkan.
Ketika pembela HAM dapat diserang secara brutal di ruang publik tanpa perlindungan yang memadai, kata dia, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga integritas sistem demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
PSHK bersama STH Indonesia Jentera memandang bahwa pelindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari agenda penguatan negara hukum di Indonesia.
"Penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil," ucap Aria.
PSHK dan STH Indonesia Jentera lantas mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa brutal tersebut.
"(Mendesak) Pemerintah memberikan pelindungan yang nyata dan efektif bagi pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, dan pihak-pihak yang menjalankan kerja advokasi publik," tulis mereka dalam tuntutannya.
"Pemerintah memastikan Andrie Yunus memperoleh perawatan medis terbaik serta dukungan pemulihan yang menyeluruh," ujarnya.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie rampung melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" pada sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3).
Pasca peristiwa tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen. Mata kanan menjadi area terdampak paling serius.
Pemerintah lewat sejumlah menteri mengecam aksi penyiraman air keras yang menyasar aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, serangan terhadap aktivis HAM adalah pukulan terhadap praktik demokrasi di Indonesia.
"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (13/3).
(fra/ryn/fra)
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...illing-effect.
Teror Air Keras Aktivis KontraS Ganggu RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB

CNN Indonesia
Minggu, 15 Mar 2026 16:27 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan serangan air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus cukup mengganggu posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan serangan air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus cukup mengganggu posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Mugiyanto menyadari peristiwa penyiraman air keras tersebut telah mendapat sorotan Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk, serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor.
"Hal ini cukup mengganggu positioning Indonesia sebagai anggota dewan HAM PBB dan sebagai Presiden Dewan HAM PBB," ujar Mugiyanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/3).
Mugiyanto meminta Polri mempercepat penyelidikan atas peristiwa penyiraman air keras untuk membongkar pelaku hingga otak di balik serangan tersebut. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan agar peristiwa intimidasi, teror, dan kekerasan kepada para pembela HAM atau siapa pun tidak terus terjadi.
Mugiyanto berharap aparat keamanan tidak menganggap peristiwa tersebut sebagai masalah kecil sebab bisa mengganggu kredibilitas bangsa Indonesia.
"Ini sangat mendesak dilakukan oleh polisi, agar kita semua, termasuk pemerintah, mendapat kepastian, sehingga tidak terjadi spekulasi dan narasi liar yang pada akhirnya mencederai komitmen pemerintah dalam penghormatan dan perlindungan HAM," ujarnya.
Mugiyanto menyampaikan pemerintah berkomitmen dalam perlindungan dan penghormatan HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai sebagaimana tercantum dalam Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005.
Kata dia, pengejawantahan atas komitmen tersebut adalah penghormatan atas suara kritis dan kritik dari seluruh elemen masyarakat sebagai mekanisme check and balances demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sekali lagi Kementerian HAM menyampaikan simpati mendalam dan solidaritas kepada saudara Andrie Yunus, serta mendoakan agar segera pulih dengan perawatan terbaik dari rumah sakit. Kementerian HAM memastikan bahwa negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas," kata Mugiyanto.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie rampung melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" pada sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3).
Pasca peristiwa tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen. Mata kanan menjadi area terdampak paling serius.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...dewan-ham-pbb.
masalah terror Aktvisi
itkgid dan 2 lainnya memberi reputasi
3
170
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan