Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Pemasok Senpi-Amunisi untuk KKB di Jayapura Didanai Pemuda 22 Tahun

Pemasok Senpi-Amunisi untuk KKB di Jayapura Didanai Pemuda 22 Tahun
Paulus Pulo - detikSulsel
Minggu, 15 Mar 2026 12:30 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz menyita senjata api dan ratusan amunisi yang diduga dipasok untuk KKB di Jayapura. Foto: (dok. Istimewa)
Jayapura - Pemasok senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Jayapura, Papua didanai pemuda berinisial OB (22). Ia menyumbang dana untuk membeli senjata rakitan sebesar Rp 122 juta.
"OB alias Bakuru diketahui sebagai penyumbang dana untuk pembelian senjata rakitan dan amunisi. Nilai uang sekitar Rp 122 juta," kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).

Ia mengatakan, dalam kasus tersebut empat orang lainnya juga turut diamankan di antaranya SP (38), YP (35), MKM (39), dan DK (35). Kelima tersangka tersebut yakni SP yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.

"YP berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp 13 juta rupiah. Sementara MKM berperan sebagai turut serta membantu mengantarkan dan mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan," jelasnya.

Sementara DK bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat keamanan terhadap peredaran senjata api ilegal.

"Senjata dan amunisi ini diduga akan disalurkan kepada KKB wilayah Pegunungan Papua. Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Satgas Damai Cartenz 2026 bersama Polda Papua membongkar jaringan transaksi senjata api dan amunisi di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Lima pelaku ditetapkan tersangka usai diduga memasok senpi dan amunisi untuk KKB di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Tim gabungan awalnya mengamankan 8 orang dalam operasi penegakan hukum di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Kamis (12/3). Dari hasil gelar perkara, lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (13/3).

https://www.detik.com/sulsel/hukum-d...muda-22-tahun.
22 tahun duit dari mana Rp 122 juta?


itkgidAvatar border
itkgid memberi reputasi
1
141
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan