- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dikenal Raja Tega, Residivis Begal Bersajam di Arjuno Lebaran di Penjara
TS
ranggadias12
Dikenal Raja Tega, Residivis Begal Bersajam di Arjuno Lebaran di Penjara

Polisi dari Polsek Sawahan berhasil menangkap seorang pelaku begal bersenjata tajam berinisial MF (26). Pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena berbagai kasus kejahatan.
Kapolsek Sawahan Muljono menjelaskan, MF ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi pembegalan yang terjadi di kawasan Jalan Arjuno pada Februari 2026.
Aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Peristiwa itu bermula ketika korban berinisial VP sedang berkendara sendirian di Jalan Arjuno. Saat itu korban merasa haus dan memutuskan berhenti di depan salah satu dealer kendaraan untuk membeli minuman.
Namun tanpa disadari, korban ternyata telah dibuntuti oleh dua pelaku yang berniat merampas sepeda motornya.
Menurut keterangan polisi, korban sempat dipukul oleh pelaku hingga terjatuh. Saat berada di kondisi tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung tangan dengan panjang sekitar enam sentimeter.
Setelah korban terjatuh, pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena kunci kendaraan sudah lebih dulu diamankan oleh korban.
MF yang berperan sebagai eksekutor tidak menyadari hal tersebut. Saat pelaku mencoba menyalakan motor dan mengetahui kunci tidak ada, korban langsung berteriak meminta pertolongan.
Kondisi itu membuat para pelaku panik dan akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa membawa hasil.
Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Proses pengungkapan kasus ini juga dipercepat oleh beredarnya video kejadian yang viral di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap MF.
Berdasarkan data kepolisian, MF diketahui bukan pelaku baru dalam kasus kriminal jalanan. Ia tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus, mulai dari penjambretan hingga pencurian kendaraan bermotor.
Polisi juga menduga pelaku terlibat dalam beberapa aksi kejahatan lain di wilayah Surabaya.
Saat ini, aparat masih memburu satu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.
INFO SELENGKAPNYA DI SINI
0
102
5
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan