- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota TNI di Tulungagung Diduga Bobol Minimarket
TS
ranggadias12
Anggota TNI di Tulungagung Diduga Bobol Minimarket

Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat di Tulungagung tertangkap setelah diduga melakukan aksi pembobolan sejumlah minimarket di wilayah tersebut.
Pelaku diketahui berinisial AM dan tercatat bertugas di Koramil Pakel, Kabupaten Tulungagung. Saat ini, yang bersangkutan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Tulungagung dengan pengawalan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung.
Peristiwa penangkapan terjadi setelah pelaku diduga melakukan pencurian di salah satu gerai Alfamart di Kelurahan Kutodanyar, Tulungagung, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Wakapendam V/Brawijaya Yudo Aji Susanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan anggota TNI AD aktif yang saat ini sedang menjalani penanganan medis.
Menurut Yudo, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, AM diduga tidak hanya melakukan aksi di satu tempat. Aparat menduga pelaku terlibat dalam serangkaian pembobolan yang terjadi di beberapa wilayah.
Total terdapat sekitar enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Tulungagung dan Trenggalek.
Modus yang digunakan pelaku tergolong nekat. Ia diduga masuk ke dalam toko dengan cara menjebol atap bangunan hingga merusak dinding toko untuk menguras isi minimarket.
Berdasarkan catatan Kodam V/Brawijaya, pelaku diketahui pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.
AM disebut merupakan residivis dalam kasus pembobolan toko. Ia bahkan pernah divonis hukuman penjara karena melakukan aksi pencurian di sejumlah toko di wilayah Trenggalek.
Setelah menjalani masa hukuman, pelaku diketahui baru menghirup udara bebas pada tahun 2025.
Pihak TNI menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak pidana. Kasus tersebut kini ditangani oleh Denpom V/1 Madiun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer.
Menurut pihak Kodam V/Brawijaya, penanganan perkara ini juga menjadi pengingat bagi seluruh prajurit agar tetap menjaga disiplin dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Pihak TNI menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti bersalah harus siap menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.
INFO SELENGKAPNYA DI SINI
itkgid memberi reputasi
1
152
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan