Kaskus

News

gensa86Avatar border
TS
gensa86
Dispatcher Green SM Airport Soetta Mengaku Dipecat Sepihak Tanpa THR
Dispatcher Green SM Airport Soetta Mengaku Dipecat Sepihak Tanpa THR

Foto Istimewa


[HOT THREAD?]

Dispatcher Green SM Airport Soetta Mengaku Dipecat Sepihak Tanpa THR. Aturan 5 Orang, Tapi yang Diberhentikan Cuma 4? Ada “Orang Titipan”?

Gan/Sis, ada cerita yang lagi jadi perbincangan dari pekerja vendor layanan taksi Green SM Airport di Bandara Soekarno-Hatta.

Beberapa pekerja mengaku diberhentikan secara sepihak.

Yang bikin ramai bukan cuma soal PHK-nya.
Tapi juga karena mereka mengaku:

Tidak mendapat kompensasi akhir kontrak

Tidak mendapat THR

Dan ada dugaan perlakuan berbeda dalam evaluasi kinerja

Ceritanya begini.

Empat Pekerja Tiba-Tiba Diberhentikan

Empat pekerja yang terdampak berinisial: DSP, EMS, DS, VA,

Mereka bekerja sebagai dispatcher, yaitu petugas yang membantu penumpang menggunakan layanan taksi sekaligus memperkenalkan brand kepada pengguna jasa di area bandara.

Secara administratif, mereka tercatat sebagai mitra di PT Multi Bangun Abadi (PT MBA).

Perusahaan ini adalah vendor yang menempatkan tenaga kerja untuk mendukung operasional layanan Green SM Airport milik PT XanhSM Green and Smart Mobility Indonesia.

Awalnya Ada Aturan: 5 Performa Terbawah Akan Di-Cut

Menurut salah satu pekerja berinisial DSP, manajemen sebelumnya sudah menyampaikan aturan evaluasi kinerja.

Isinya cukup jelas:

Lima pekerja dengan performa terendah akan diberhentikan.

DSP sendiri mulai bekerja pada 12 September 2025.

Namun pada 28 Februari 2026, ia mendapat kabar bahwa dirinya termasuk dalam pekerja yang diberhentikan.

Yang Terjadi: Bukan 5 Orang, Tapi 4 Orang

Di sinilah mulai muncul tanda tanya.

Menurut DSP, dari daftar lima pekerja dengan performa terendah, yang diberhentikan hanya empat orang.

Sementara satu orang lainnya tetap dipertahankan.

Padahal yang bersangkutan juga masuk dalam kategori lima terbawah.

Dugaan “Orang Titipan”

Para pekerja menyebut pekerja yang tidak diberhentikan itu berinisial DNDK.

Menurut mereka, DNDK justru diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja oleh manajemen.

Sementara empat pekerja lainnya langsung diberhentikan.

Beberapa pekerja menduga keputusan tersebut berkaitan dengan status yang disebut sebagai “titipan organik.”

Istilah ini digunakan untuk menggambarkan dugaan adanya pekerja yang memiliki kedekatan dengan pihak internal perusahaan.

Masalah Kontrak Kerja Juga Dipertanyakan

Pekerja lain berinisial EMS juga mengungkap persoalan kontrak kerja.

Menurutnya, kontrak awal mereka sebenarnya berakhir Desember 2025.

Informasi yang mereka terima saat itu, kontrak akan diperpanjang setiap tiga bulan.

Jika mengikuti pola tersebut, masa kerja seharusnya berlangsung hingga Maret 2026.

Namun kenyataannya, mereka sudah diberhentikan pada Februari 2026.

Tanpa Kompensasi dan Tanpa THR

Para pekerja juga mengaku hingga saat ini:

Tidak menerima kompensasi akhir kontrak

Tidak menerima THR

Padahal menurut mereka, dua hal tersebut merupakan hak normatif tenaga kerja yang seharusnya tetap diberikan.

Para pekerja berharap perusahaan tetap memenuhi hak tersebut meskipun mereka sudah tidak lagi bekerja.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Sampai berita ini ditulis, pihak PT Multi Bangun Abadi (PT MBA) maupun manajemen Green SM Airport belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemberhentian tersebut.

Pihak media juga disebut telah mencoba meminta klarifikasi dari perusahaan.

Namun hingga saat ini belum ada respons resmi.

Menurut Agan & Sista Gimana?

Kalau memang aturan awalnya 5 pekerja terbawah akan diberhentikan, tapi yang terjadi hanya 4 orang yang di-cut, sementara satu orang tetap dipertahankan:

Menurut kalian ini:

Keputusan manajemen yang wajar?

Atau ada potensi perlakuan tidak setara?

Diskusi yuk di bawah.

Sumber lengkap: gensa.club
0
59
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan