- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Disinformasi Vaksin Campak Merebak, Menkomdigi Buka Suara
TS
mabdulkarim
Disinformasi Vaksin Campak Merebak, Menkomdigi Buka Suara

04 Mar 2026, 19:53 WIB
Lia Hutasoit
Disinformasi Vaksin Campak Merebak, Menkomdigi Buka Suara
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan jajaran melakukan sidak di kantor Meta yang ada di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
Jakarta, IDN Times - Isu konten vaksin dan campak yang memicu polemik di media sosial menjadi salah satu sorotan pemerintah dalam pengawasan ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebut temuan tersebut masuk dalam laporan yang dipantau, di tengah maraknya disinformasi kesehatan.
“Kami bicara kepada seluruh platform. Salah satunya yang kami lihat, atau laporan-laporan temuan yang kami lihat adalah itu. tapi itu hanya salah satunya," kata dia usai sidak di kantor Meta, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
1. Bagaimana masyarakat menjadi terpolarisasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan jajaran melakukan sidak di kantor Meta yang ada di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Dia mengaku, memang disinformasi termasuk soal kesehatan membuat masyarakat jadi terpolarisasi hingga adanya perspektif kebencian yang muncul
"Yang paling juga utama dan tidak bisa dinafikan, bagaimana masyarakat menjadi terpolarisasi, saling membenci antar satu kelompok dengan kelompok lain, dan merusak rasa persatuan, dan merusak nilai-nilai demokrasi," kata dia.
2. Kementerian Komdigi sidak kantor Meta

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan jajaran melakukan sidak di kantor Meta yang ada di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Pernyataan itu disampaikan Meutya usai melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta di Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Sidak tersebut dikaitkan dengan upaya pemerintah menekan penyebaran misinformasi dan disinformasi, termasuk isu kesehatan yang dinilai berdampak langsung pada keselamatan publik.
"Sore ini kita melakukan sidak di kantor Meta. Ini adalah sebagai tindak lanjut dari pasal 40 Undang-Undang ITE yang menyampaikan bahwa pemerintah bertugas melindungi keselamatan dan kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat misinformasi dan disinformasi," ujar dia.
3. Belum hasilkan kepatuhan optimal dari Meta
[img][/img]
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Dok. Humas Kementerian Komunikasi dan Digital)
Meutya mengatakan langkah sidak dilakukan setelah komunikasi formal dan persuasif dinilai belum menghasilkan kepatuhan optimal dari pihak platform.
"Ini dilakukan setelah berbagai upaya pemerintah berkomunikasi dengan Meta, baik itu formal, persuasif, dan akhirnya terpaksa harus sidak. Karena banyak kepatuhan yang belum dilaksanakan," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah meminta keterbukaan algoritma, transparansi moderasi konten, serta pelaporan kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan jumlah pengawas konten disinformasi di Indonesia, meski pengguna platform digital di dalam negeri mencapai sekitar 230 juta orang.
https://www.idntimes.com/news/indone...0-sbfjr-klwyt0
banyak sekali warganet menolak vaksin dengan alasan jualan Kemenkes, konspirasi global, dan penyakit campak dari dulu sudah ada dan tak perlu dikhawatirkan dan minum air hangat bisa mengobati campak
.itkgid memberi reputasi
1
220
10
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan