- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ditolak Pinjam Uang, Pria Sampang Ambil Paksa Perhiasan Mantan Istri
TS
ranggadias12
Ditolak Pinjam Uang, Pria Sampang Ambil Paksa Perhiasan Mantan Istri

Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Garuda No. 258, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Seorang pria berinisial DL (49) diduga mengambil perhiasan emas milik mantan istrinya sendiri.
Korban diketahui bernama Subeideh (48), seorang petani sekaligus pekebun asal Dusun Teben, Desa Kamoning, Kecamatan Sampang. Sementara terlapor DL merupakan warga Dusun Camplong, Desa Pakalongan, Kecamatan Sampang. Keduanya sebelumnya pernah terikat hubungan sebagai suami-istri.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, terlapor mendatangi kamar kos korban untuk meminjam uang sebesar Rp300 ribu.
Permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban. Ia justru meminta terlapor meninggalkan kamar kosnya. Diduga karena kesal tidak diberikan pinjaman, terlapor sempat mengambil sejumlah perhiasan emas milik korban tanpa izin. Barang yang diambil berupa lima gelang emas, satu kalung rantai, dan dua cincin.
Korban yang mengetahui kejadian itu segera mengambil kembali perhiasan tersebut dan menyimpannya ke dalam dompet berwarna biru.
Sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban sedang menyapu di depan kamar kos, kembali terjadi adu mulut antara keduanya terkait persoalan pinjaman uang. Dalam pertengkaran tersebut, terlapor sempat mengucapkan talak tiga kepada korban.
Tak lama setelah itu, terlapor masuk ke dalam kamar dan kembali mengambil perhiasan emas yang telah disimpan korban di dalam dompet biru. Dompet tersebut sebelumnya diletakkan di bawah meja dan tertutup pakaian.
Usai mengambil perhiasan, terlapor langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna putih. Korban sempat berusaha mengejar dan meminta agar barang berharganya dikembalikan, namun terlapor tetap pergi meninggalkan tempat kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Dugaan sementara, motif tindakan tersebut dipicu persoalan ekonomi.
AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut. Pihaknya tengah melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap kronologi dan unsur pidana dalam perkara tersebut.
Kasus ini menambah daftar laporan dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polres Sampang sepanjang awal 2026. Aparat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitar.
INFO SELENGKAPNYA DI SINI
0
78
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan