- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jatuh 8% Imbas MSCI, IHSG Alami Trading Halt di Sesi II
TS
jaguarxj220
Jatuh 8% Imbas MSCI, IHSG Alami Trading Halt di Sesi II
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya mengalami penghentian sementara atau trading halt.
Trading halt berlaku usai IHSG turun 8% ke level 8.261,788. Trading halt terjadi sesaat setelah perdagangan sesi II dimulai, Rabu (28/1/2025).
Secara umum, trading halt diberlakukan jika IHSG turun 8% dalam satu hari perdagangan. Trading halt dilakukan selama 30 menit.
Trading halt kembali dilakukan jika IHSG jatuh 15%. Setelah itu berlaku lagi ketika IHSG ambruk lebih dari 20%.
Berikut rincian ketentuan trading halt sesuai peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu hari bursa yang sama, BEI melakukan tindakan:
1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8% (delapan persen);
2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%;
3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% (dua puluh persen) dengan ketentuan sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...lt-di-sesi-ii/
Hmmmm.... Interesting
5 menit trading dibuka lagi, malah makin anjlog..

Trading halt berlaku usai IHSG turun 8% ke level 8.261,788. Trading halt terjadi sesaat setelah perdagangan sesi II dimulai, Rabu (28/1/2025).
Secara umum, trading halt diberlakukan jika IHSG turun 8% dalam satu hari perdagangan. Trading halt dilakukan selama 30 menit.
Trading halt kembali dilakukan jika IHSG jatuh 15%. Setelah itu berlaku lagi ketika IHSG ambruk lebih dari 20%.
Berikut rincian ketentuan trading halt sesuai peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu hari bursa yang sama, BEI melakukan tindakan:
1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8% (delapan persen);
2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%;
3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% (dua puluh persen) dengan ketentuan sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...lt-di-sesi-ii/
Hmmmm.... Interesting
5 menit trading dibuka lagi, malah makin anjlog..

Diubah oleh jaguarxj220 28-01-2026 14:16
tabraklari81223 memberi reputasi
1
352
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan