Kaskus

News

ranggadias12Avatar border
TS
ranggadias12
Diusir dari Rumah Jadi Motif Menantu Perempuan Nekat Habisi Mertua di Blitar
Diusir dari Rumah Jadi Motif Menantu Perempuan Nekat Habisi Mertua di Blitar

Kasus pembunuhan terhadap SP (71), seorang pria lanjut usia di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, akhirnya menemui titik terang. Polisi memastikan pelaku pembunuhan tersebut adalah NV (21), menantu korban yang berasal dari Tangerang, Banten.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengungkapkan, motif utama pelaku nekat menghabisi nyawa mertuanya dilatarbelakangi rasa sakit hati yang telah lama dipendam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban kerap mengusir dan melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka.

“Pada saat kejadian, tersangka diusir oleh korban dan juga sering kali korban melakukan caci maki kepada tersangka karena alasan tidak suka memiliki menantu tersangka,” ujar AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo saat konferensi pers, Selasa (27/1/2026).

Menurut Kapolres, sejak awal korban tidak merestui pernikahan anaknya dengan NV. Penolakan tersebut memicu konflik berkepanjangan hingga sering terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Puncaknya terjadi pada Senin (26/1/2026).

Dalam insiden tersebut, korban sempat mengusir NV dari rumah dan bahkan mengacungkan sebuah gergaji. Situasi itu membuat emosi pelaku memuncak hingga berujung tindakan brutal.

NV kemudian mencekik korban hingga tak berdaya. Tak berhenti di situ, pelaku juga mengambil gunting yang berada di sekitar lokasi dan menusukkannya ke tubuh korban.

“Tersangka mendorong tubuh korban ke kamar hingga terjatuh di tempat tidur. Setelah itu, tersangka mencekik leher korban menggunakan tangan dan bantal. Melihat gunting berwarna hitam di kasur, tersangka kemudian melakukan penusukan di leher kanan sebanyak tiga kali dan di bagian perut kanan sebanyak dua kali,” jelas Kapolres.

Meski sudah mengalami luka serius, korban sempat berontak. Pelaku kembali menusuk korban satu kali di bagian lengan kanan hingga korban benar-benar tidak berdaya.

Usai kejadian, NV melarikan diri sambil membawa anaknya yang masih berusia satu tahun. Pelaku sempat kabur ke wilayah Tulungagung sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Setelah melihat korban tidak berdaya, tersangka bersama anaknya yang masih berusia satu tahun meninggalkan korban untuk melarikan diri,” tambah AKBP Kalfaris.

Saat ini, NV telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.





INFO SELENGKAPNYA DI SINI




itkgidAvatar border
itkgid memberi reputasi
1
341
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan