- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jemaah Haji 2026 Tak Perlu Bawa Rice Cooker, Kemenhaj Jamin Menu Nusantara
TS
ranggadias12
Jemaah Haji 2026 Tak Perlu Bawa Rice Cooker, Kemenhaj Jamin Menu Nusantara

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia musim haji 1447 H/2026 M tidak perlu membawa peralatan memasak, termasuk rice cooker, selama menjalankan ibadah di Arab Saudi. Pemerintah memastikan kebutuhan konsumsi jemaah telah disiapkan dengan menu bercita rasa Nusantara setiap hari.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban bawaan jemaah sekaligus menjaga agar fokus utama ibadah dan manasik tetap berjalan sesuai ketentuan syariat. Selain itu, langkah tersebut juga dinilai lebih aman dari sisi regulasi dan keamanan bandara internasional.
Tenaga Ahli Bidang Media Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa kemandirian jemaah bukan berarti membawa seluruh perlengkapan dari tanah air. Jemaah justru diimbau lebih selektif dalam memilih barang bawaan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan diri dan kesehatan.
“Jemaah cukup membawa perlengkapan yang relevan dengan kondisi cuaca ekstrem di Arab Saudi serta obat-obatan pribadi yang bersifat darurat. Untuk urusan konsumsi, pemerintah sudah menyiapkan makanan setiap hari dengan menu Nusantara, sehingga tidak perlu membawa alat memasak seperti rice cooker,” ujar Ichsan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Selain peralatan dapur, Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh otoritas Arab Saudi, seperti jimat, benda berbau mistik, hingga atribut promosi berupa spanduk atau banner.
Ichsan menegaskan, pemeriksaan di bandara dilakukan secara ketat melalui proses sweeping. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi hukum pidana sesuai regulasi yang berlaku di Arab Saudi.
“Larangan ini harus dipahami serius. Membawa jimat atau benda sejenis sangat berisiko karena dapat menimbulkan persoalan hukum. Kami ingin jemaah berangkat dengan aman dan nyaman sejak dari embarkasi di Indonesia,” katanya.
Bagi daerah dengan jumlah jemaah besar, termasuk wilayah Jawa Timur, Kemenhaj menilai sosialisasi mengenai aturan barang bawaan menjadi hal krusial. Pemerintah berkomitmen melakukan pencegahan sejak dini agar jemaah tidak membawa barang yang berpotensi menimbulkan masalah di bandara maupun selama berada di tanah suci.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum maksimal bagi jemaah haji Indonesia.
Di sisi lain, Kemenhaj memastikan kesiapan petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 terus dimatangkan melalui proses seleksi dan bimbingan teknis (bimtek) yang intensif. Petugas dituntut memiliki mentalitas pelayanan yang kuat, terutama dalam melayani jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
“Persiapan petugas bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal orientasi pelayanan. Petugas harus disiplin, komunikatif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” tambah Ichsan.
Dengan penyediaan konsumsi yang terjamin serta pengaturan logistik yang lebih tertib, Kemenhaj berharap pelaksanaan haji 2026 dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan tertib, sekaligus meningkatkan tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia.
INFO SELENGKAPNYA DI SINI
0
281
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan