- Beranda
- Komunitas
- Berita Terkini
Mahasiswa Gugat Pasal Demonstrasi KUHP Baru ke MK, Kebebasan Bersuara Dipertaruhkan
TS
portaljatim2002
Mahasiswa Gugat Pasal Demonstrasi KUHP Baru ke MK, Kebebasan Bersuara Dipertaruhkan
Gan, isu KUHP baru ternyata belum selesai. Kali ini, mahasiswa ramai-ramai mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal demonstrasi yang dianggap bisa membatasi ruang kebebasan berekspresi di Indonesia.
Langkah hukum ini dinilai penting agar pasal-pasal yang berpotensi mengekang aksi unjuk rasa bisa diuji secara konstitusional. Pembahasan lengkap soal gugatan mahasiswa ini bisa agan baca di PortalJatim24.com pada tautan berikut:
š https://www.portaljatim24.com/2026/0...aru-di-mk.html
Mahasiswa menilai pasal tersebut rawan disalahgunakan aparat dan berpotensi mengkriminalisasi aksi damai. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan dapat mempersempit ruang demokrasi dan partisipasi publik.
Menarik untuk ditunggu bagaimana putusan MK nantinya. Apakah pasal tersebut akan direvisi, diberi tafsir baru, atau justru tetap diberlakukan. Yang jelas, peran mahasiswa dalam mengawal demokrasi kembali terlihat nyata.
Langkah hukum ini dinilai penting agar pasal-pasal yang berpotensi mengekang aksi unjuk rasa bisa diuji secara konstitusional. Pembahasan lengkap soal gugatan mahasiswa ini bisa agan baca di PortalJatim24.com pada tautan berikut:
š https://www.portaljatim24.com/2026/0...aru-di-mk.html
Mahasiswa menilai pasal tersebut rawan disalahgunakan aparat dan berpotensi mengkriminalisasi aksi damai. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan dapat mempersempit ruang demokrasi dan partisipasi publik.
Menarik untuk ditunggu bagaimana putusan MK nantinya. Apakah pasal tersebut akan direvisi, diberi tafsir baru, atau justru tetap diberlakukan. Yang jelas, peran mahasiswa dalam mengawal demokrasi kembali terlihat nyata.
0
12
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan