Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Tahanan Demo Agustus Kejang-Kejang Sebelum Meninggal
Tahanan Demo Agustus Kejang-Kejang Sebelum Meninggal
Alfarisi bin Rikosen menjadi tahanan kasus demo Agustus lalu. Ia ditangkap Polrestabes Surabaya pada 9 September 2025 lalu.
30 Desember 2025 | 19.17 WIB



Bagikan

Bentrokan antara massa aksi dengan personel keamanan di Pejompongan, Jakarta, 25 Agustus 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Bentrokan antara massa aksi dengan personel keamanan di Pejompongan, Jakarta, 25 Agustus 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
ALFARISI bin Rikosen, tahanan demonstrasi Agustus 2025 lalu meninggal di Rutan Kelas I Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa pagi, 30 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menerima kabar kematian Alfarisi dari pihak keluarga pada pukul 08.30 WIB.

Rekan satu sel mengatakan Alfarisi sempat kejang-kejang sebelum wafat. “Berdasarkan keterangan rekan satu sel, sebelum meninggal dunia Alfarisi sempat mengalami kejang-kejang,” ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Fatkhul Khoir dalam keterangan tertulis pada Selasa.

Menurut Fatkhul, kematian Alfarisi saat berada dalam penguasaan penuh negara kembali menegaskan buruknya kondisi penahanan di Indonesia. Selain itu, menunjukkan kegagalan negara melindungi hak atas hidup dan menjamin perlakuan yang manusiawi bagi setiap orang yang dirampas kebebasannya.


Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap polisi pada 9 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di indekosnya di Jalan Dupak Masigit, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Alfarisi kemudian ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, terkait dengan kepemilikan atau keterlibatan dengan senjata api, amunisi, atau bahan peledak.

Pascapenangkapan, Alfarisi ditahan di Polrestabes Surabaya, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas I Medaeng. Perkara ini dijadwalkan memasuki tahap penuntutan pada Senin, 5 Januari 2026. “Alfarisi meninggal sebelum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan masih berstatus sebagai terdakwa,” kata Fatkhul.


Selama masa penahanan, ujarnya[n], Alfarisi dilaporkan mengalami penurunan berat badan yang sangat drastis, diperkirakan mencapai 30 hingga 40 kilogram. Menurut Fatkhul, kondisi ini menunjukkan adanya tekanan psikologis yang berat serta kuat dugaan tidak terpenuhinya standar minimum kondisi penahanan dan layanan kesehatan di dalam rutan. [/b]

“Situasi tersebut secara nyata bertentangan dengan Standar Minimum PBB untuk Perlakuan terhadap Narapidana yang mewajibkan negara memastikan pemenuhan hak atas kesehatan fisik dan mental bagi setiap tahanan tanpa diskriminasi,” katanya.

24 Desember 2025 lalu menjadi kunjungan terakhir keluarga Alfarisi. Pada saat itu, ia terlihat tidak menunjukkan keluhan kesehatan serius.

Fatkhul menegaskan, setiap kematian yang terjadi di dalam tahanan negara merupakan indikator serius kegagalan negara dan secara hukum menimbulkan tanggung jawab langsung negara.

Negara wajib melakukan penyelidikan yang cepat, independen, imparsial, dan transparan untuk mengungkap sebab-sebab kematian serta memastikan adanya pertanggungjawaban.

Tidak adanya informasi sebelumnya mengenai kondisi medis serius, ditambah laporan penurunan kondisi fisik yang ekstrem, menurut dia, memperkuat dugaan adanya kelalaian struktural dalam sistem pemasyarakatan dan praktik penahanan di Indonesia.

Atas kejadian ini, Federasi KontraS dan KontraS Surabaya mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan tiga hal. Pertama, segera melakukan penyelidikan independen dan menyeluruh atas kematian Alfarisi, termasuk membuka akses informasi kepada publik dan keluarga korban.

Kedua, menjamin pertanggungjawaban hukum atas setiap tindakan atau kelalaian aparat yang berkontribusi terhadap kematian Alfarisi. Ketiga, mengevaluasi secara menyeluruh kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan rutan-rutan lain, serta memastikan akses layanan kesehatan yang layak dan perlakuan manusiawi bagi seluruh tahanan tanpa diskriminasi.

Fatkhul menekankan bahwa kematian Alfarisi tidak boleh dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari pola berulang kematian dalam tahanan yang mencerminkan krisis serius dalam sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia. “Terutama terhadap mereka yang ditangkap dalam konteks politik dan kebebasan berekspresi,” katanya.

https://www.tempo.co/hukum/tahanan-d...inggal-2103269

terdakwa meninggal sebelum divonis


Diubah oleh mabdulkarim 31-12-2025 18:17
soelojo4503Avatar border
sahabat.006Avatar border
MemoryExpressAvatar border
MemoryExpress dan 3 lainnya memberi reputasi
4
744
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan