Kaskus

News

kissmybutt007Avatar border
TS
kissmybutt007
Kemenangan Warga Pulau Pari atas Holcim Buka Preseden Baru
Kemenangan Warga Pulau Pari atas Holcim Buka Preseden Baru
Hanin Marwah, Ahmad Faiz
4–5 minutes

PENGADILAN Zug, Swiss mengabulkan seluruh permohonan dalam gugatan yang diajukan oleh warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu terhadap perusahaan semen multinasional asal Swiss, Holcim. Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Boy Jerry Even Sembiring menyoroti kabar baik ini datang di tengah situasi buruk bencana ekologis dan iklim yang belum lama menimpa Sumatera.

Menurut dia, penanganan perkara ini bisa menjadi model baru untuk menarik dan menuntut pertanggungjawaban korporasi besar yang berkontribusi terhadap krisis iklim. “Kami punya preseden baru untuk membawa korporasi-korporasi besar yang menjadi emitor besar, menuntut pertanggungjawaban mereka atas krisis iklim yang menyebabkan bencana iklim yang terjadi,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 26 Desember 2025.

Empat orang nelayan yang juga warga Pulau Pari: Asmania, Arif, Edi, dan Bobby melayangkan gugatan iklim di Pengadilan Zug terhadap Holcim pada akhir Januari 2023. Adapun, sidang pertama perkara ini digelar sejak awal September 2024. 

Mereka menuntut perusahaan global produsen bahan bangunan itu untuk menurunkan emisi yang mereka hasilkan serta membayar dana adaptasi dan dana loss and damage akibat perubahan iklim yang mereka sebabkan.

“Kami menyerukan kepada Holcim untuk menurunkan emisinya sebesar 69 persen sampai dengan 2024,” kata Asmania yang hadir daring di konferensi tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu 24 Juli 2024.

Konferensi digelar atas kerja sama Friend of the Earth International, European Center for Constitutional and Human Rights (ECCHR), HEKS, Walhi, Forum Peduli Pulau Pari, dan Perempuan Pulau Pari pada 14 Juli 2024.

Theresa Mockel, yang bekerja untuk isu keadilan iklim dan lingkungan untuk ECCHR dari Jerman, mengatakan gugatan dari Pulau Pari mempertanyakan sistem ekonomi yang didasarkan pada bahan bakar fosil dan praktik-praktik intensif emisi lainnya seperti Holcim. "Gugatan ini mengungkap ketidakberlanjutan sistem ini dengan mengembalikan biaya-biaya kepada mereka yang bertanggung jawab atas biaya-biaya tersebut."

Dalam putusan terbaru, Pengadilan Kanton Zug menolak seluruh keberatan prosedural yang diajukan Holcim dan menyatakan gugatan empat nelayan tersebut dapat diterima secara penuh. Pengadilan menilai para penggugat berhak memperoleh perlindungan hukum karena perubahan iklim berdampak langsung terhadap kehidupan dan mata pencaharian mereka.

WALHI menilai putusan dismisal ini menjadi preseden penting bagi korban krisis iklim dan gerakan iklim global. Putusan ini membawa para penggugat lebih dekat pada tujuan mereka, yakni memperoleh perlindungan bagi masa depan pulau tempat tinggal dan keberlanjutan hidup mereka. 

Putusan ini menunjukkan pentingnya mendorong pembagian beban perubahan iklim yang adil. Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas krisis iklim harus menanggung biayanya, bukan memaksa masyarakat yang terdampak menerima dampaknya.
Sementara di isu lain, berkenaan dengan bencana ekologis Sumatera, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mendorong masyarakat yang menjadi korban untuk mengajukan gugatan publik, termasuk melalui mekanisme class action. Menurut dia, bencana tersebut bukan semata-mata akibat cuaca ekstrem, melainkan lebih dominan dipicu oleh faktor manusia. 

“Bencana ekologis di Pulau Sumatera adalah people made disaster. Deforestasi ugal-ugalan, terutama untuk perkebunan sawit dan pertambangan, menjadi penyebab utama,” kata Tulus dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 19 Desember 2025.

Tulus menilai bencana Sumatera layak digugat karena pemerintah belum menunjukkan langkah tegas dengan menetapkan peristiwa tersebut sebagai bencana nasional. Padahal jumlah korban jiwa telah lebih dari 1.000 orang dan kerugian ditaksir mencapai Rp 68,67 triliun.

https://www.tempo.co/hukum/kemenanga...n-baru-2102560



gimana reaksi pemerintah Indonesia ya?

shinsounAvatar border
shinsoun memberi reputasi
1
135
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan