Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Syarat & Ketentuan

Kebijakan Privasi

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mpatAvatar border
TS
mpat
Pernyataan Tegas KPK Soal Perilaku Koruptif yang Picu Kebijakan Bermasalah

Pernyataan Tegas KPK Soal Perilaku Koruptif yang Picu Kebijakan Bermasalah


Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkap perilaku koruptif memicu kebijakan bermasalah hingga bencana alam. Pendidikan antikorupsi dinilai penting. (Foto: Antara)



Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa perilaku koruptif tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak luas pada rusaknya kebijakan publik dan munculnya bencana alam. Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, berbagai persoalan lingkungan dan kebijakan yang keliru kerap berakar dari praktik korupsi yang dilakukan oknum tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bincang Asik Bangun Integritas (Bisik) pada rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Agenda ini digelar Direktorat Jejaring Pendidikan KPK di Universitas Janabadra Yogyakarta.

"Perilaku koruptif dampaknya sangat dahsyat. Banyak bencana alam dan persoalan kebijakan yang kita hadapi hari ini tidak lepas dari perilaku koruptif di belakangnya," kata Fitroh Rohcahyanto, Senin 8 Desember 2025.

Menurut Fitroh, kondisi tersebut menjadi alasan mengapa KPK memandang penting upaya intervensi di sektor pendidikan antikorupsi. Ia menjelaskan bahwa pendidikan berperan sebagai benteng perubahan perilaku, terutama bagi generasi muda yang nantinya terlibat dalam proses pengambilan kebijakan.

"Penindakan hanya satu bagian karena itu ada yang namanya trisula: pendidikan, pencegahan, penindakan," ujarnya.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Kampus

Fitroh menjelaskan bahwa KPK terus mendorong kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi untuk membangun ekosistem pendidikan antikorupsi yang lebih kuat. Upaya tersebut meliputi penyusunan kurikulum, pelatihan dosen, serta peningkatan jejaring akademik agar implementasinya lebih merata di seluruh Indonesia.

Berdasarkan evaluasi awal, KPK menemukan bahwa pelaksanaan pendidikan antikorupsi di berbagai kampus masih belum seragam. Belum adanya indikator baku penilaian juga menjadi salah satu tantangan yang perlu ditangani secara kolektif.

"Kami ingin masyarakat melihat bahwa KPK tidak hanya menangkap orang, tetapi juga mengampanyekan dampak korupsi dan memperkuat sistem pendidikan antikorupsi," pungkas Fitroh.

Agenda Bisik di Universitas Janabadra turut menghadirkan sejumlah akademisi seperti Prof Dr Sumaryati dari Universitas Ahmad Dahlan dan Dr Arqom Kuswanjono dari Asosiasi Kelembagaan dan Dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum Indonesia. Hadir pula Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi yang menambahkan perspektif akademik dalam strategi penguatan integritas di sektor pendidikan.

Referensi: TrenMedia.co.id
0
112
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan