Kaskus

News

putraFHAvatar border
TS
putraFH
Menteri Nusron Mengaku Tak Tahu ada Oknum Jual Tanah Negara untuk Whoosh
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara ihwal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengendus dugaan penjualan tanah negara yang digunakan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJP) atau Whoosh.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengaku belum mengetahui informasi terkait dugaan penjualan tanah negara untuk Whoosh itu.

“Wah, aku belum tahu tuh [KPK terkait dugaan tanah negara dijual untuk proyek Whoosh]. Ya biarin aja nanti Pak KPK-nya untuk menjelaskan, biar diteliti oleh Pak KPK dulu,” kata Nusron saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (11/11/2025).

Namun demikian, Nusron menegaskan pihaknya siap mendukung langkah KPK apabila dibutuhkan data atau dokumen pertanahan terkait dengan penyelidikan tersebut.

Dia juga menegaskan secara prinsip, proses pengadaan tanah sudah memiliki aturan dan mekanisme resmi yang ketat, salah satunya dengan melibatkan appraisal (penilai independen).

“Biasanya kalau soal harga, harga itu pakai appraisal. Kalau enggak terjadi kesepakatan appraisal, ngotot konsinyasi. Begitu biasanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya sejumlah oknum yang menjual tanah milik negara kepada negara, seiring dengan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh.

Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

“Yang sedang kita tangani itu terkait dengan pembebasan lahan [proyek Whoosh], yang di sana ada terindikasi tindak pidana korupsi,” kata Asep.

Dia menuturkan, lahan-lahan yang dibebaskan digunakan untuk membangun konstruksi tiang penyanggah rel kereta cepat. Persoalannya adalah sejumlah lahan yang dibebaskan merupakan milik negara.

Dalam penyelidikannya, KPK mengendus adanya sejumlah oknum yang menjual tanah milik negara kepada negara. “Ada oknum-oknum di mana yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi kepada negara,” ujarnya.

Terkait lahan-lahan yang dimiliki secara pribadi, Asep mengatakan transaksi penjualan dapat sah-sah saja asalkan tidak terjadi penggelembungan dana.

Dia menegaskan jika nantinya ditemukan indikasi mark-up harga, tim lembaga antirasuah akan melakukan tindakan pemberantasan korupsi.

“Misalkan kalau itu milik pribadi dan seharusnya mendapat pembayaran, ya tentunya pembayaran yang wajar. Kita juga kalau pembayarannya wajar, tidak akan kita perkarakan," tegasnya.

Selain itu, KPK juga mengusut kerugian negara dari dugaan skandal pada proyek strategis nasional (PSN) yang dieksekusi di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang sedang kita kejar dan kita akan kembalikan kepada negara," sambungnya.

Namun, Asep belum bisa menjelaskan secara rinci lokasi mana saja yang terindikasi korupsi karena masih proses penyelidikan. 

“Nah, terkait yang mana pembebasan lahannya apakah yang di Halim, yang dari Jakarta ini, kan semua kan tancapnya tiang-tiang tuh sampai Bandung. Nah ataukah yang di Bandung di Tegalluar. Ya nanti kita sama-sama tunggu ya,” tandasnya.

https://ekonomi.bisnis.com/read/2025...a-untuk-whoosh

Yo Ndak Tau Kok Tanya saya

soelojo4503Avatar border
db84x4Avatar border
db84x4 dan soelojo4503 memberi reputasi
2
165
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan