Kaskus

News

beacuka1Avatar border
TS
beacuka1
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika UMP 2026 Tak Naik 10,5 Persen
 Buruh Ancam Mogok Nasional Jika UMP 2026 Tak Naik 10,5 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh akan mogok nasional jika pemerintah tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, aksi mogok akan dilakukan jika kenaikan UMP yang dituntut buruh sebesar 8,5-10,5 persen tidak dipenuhi pemerintah.

"Mogok nasional tetap menjadi pilihan bagi Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPBB). KSPBB ini beranggotakan 72 serikat buruh dan organisasi kerakyatan, seperti serikat petani Indonesia kawan sindikasi itu kumpulan kawan-kawan konten kreator, buruh-buruh konten kreator, serikat pekerja kampus," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2025).

Ia menjelaskan, jika merujuk dari informasi pemerintah, kenaikan UMP 2026 hanya sebesar 3 persen dari UMP tahun ini.

Hal itu mengacu perhitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menggunakan nilai indeks tertentu sebesar 0,2 hingga 0,7 persen.
Jika berdasarkan indeks tersebut, kenaikan UMP 2025 hanya berkisar antara 3-6 persen.

"Sedangkan kami menuntut 8,5 -10,5 persen. Jalan tengah yang tentu untuk dirundingkan kan tentu harus ada. Pertama jalan tengahnya 6,5 persen, karena sudah pernah diputuskan Presiden," tutur Iqbal.

Usulan jalan tengah kedua yakni kenaikan upah sebesar 7,7 persen yang dihitung dari besaran inflasi 2,65 persen ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen.
Lalu usulan ketiga adalah kenaikan UMP sebesar 8,5-10,5 persen.

Jika usulan-usulan itu tidak ada yang disetujui, maka aksi mogok nasional akan dilakukan.

"Kami perkirakan Desember (mogok nasional). Karena menteri (Menteri Ketenagakerjaan) kan mau menetapkan (UMP 2026) 20 November. Kita persiapan Desember," ungkap Iqbal.

"Bahkan bisa dipercepat mendahului 20 November. Lima juta buruh akan terlibat, stop produksi di lebih 5.000 pabrik di 300 kabupaten/kota dan akan meluas melibatkan banyak semua sektor-sektor industri," tambahnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/...aik-105-persen

Ikuti persetujuan dengan presiden dong. 6.5% cukup.

Kalau pengusaha ga mau ikut aturan ini, langsung kasih pajak tinggi aja.

emoticon-Ngakak (S)

tf96065053Avatar border
InRealLifeAvatar border
InRealLife dan tf96065053 memberi reputasi
0
137
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan