Kaskus

News

mpatAvatar border
TS
mpat
Upaya Selundupkan Sabu di Pembalut ke Lapas Jakarta Berhasil Digagalkan Petugas

Upaya Selundupkan Sabu di Pembalut ke Lapas Jakarta Berhasil Digagalkan Petugas

Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam pembalut. Total 32,7 gram sabu disita. (Foto: Istimewa)




Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakartaberhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pengunjung. Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, sabu tersebut disembunyikan di dalam pembalut wanita dengan modus berbeda namun dilakukan di hari yang sama.

Menurut Syarpani, peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/11/2025). Petugas berhasil mengamankan total 32,7 gram sabu dari dua pelaku yang mencoba menyelundupkannya saat hendak membesuk warga binaan.

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” kata Syarpani, Rabu (12/11/2025).

Dua Modus Sama, Dua Pengunjung Berbeda

Pada kejadian pertama, petugas perempuan yang melakukan pemeriksaan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung wanita. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 9,2 gram. Barang terlarang itu disembunyikan di dalam pembalut yang digunakan pelaku.

Tak lama berselang, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lain. Dari pengunjung kedua, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat total 23,5 gram, juga disembunyikan di dalam pembalut.

Menurut laporan Lapas Narkotika Jakarta, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Zero Tolerance terhadap Narkoba

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ia juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas.

“Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Syarpani. Ia turut memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja teliti, cermat, dan penuh tanggung jawab dalam menggagalkan upaya tersebut.

Berdasarkan data dari pihak Lapas, kejadian ini merupakan kasus ke-7 sepanjang tahun 2025 yang berhasil digagalkan oleh petugas. Pihak Lapas berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan, termasuk pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan dan pengunjung.

Referensi: TrenMedia.co.id
itkgidAvatar border
bangsutankerenAvatar border
bangsutankeren dan itkgid memberi reputasi
2
91
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan