- Beranda
- Komunitas
- Berita Terkini
Rutan Mamuju Dan RRI Mamuju Tandatangani MoU Publikasi Informasi Publik


TS
humas.rutama637
Rutan Mamuju Dan RRI Mamuju Tandatangani MoU Publikasi Informasi Publik
Mamuju, (INFO_PAS)--Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga serta mendukung keterbukaan informasi pada bidang Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Mamuju. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilangsungkan di Studio Pro 1 RRI Mamuju, Jumat (18/07).

Kerja sama ini mencakup penyiaran informasi publik terkait kegiatan Pemasyarakatan, program pembinaan Warga Binaan, pelayanan publik melalui siaran RRI Mamuju.
Kepala Rutan Mamuju, Sudirman, S.E., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Rutan untuk membangun transparansi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi Pemasyarakatan.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin membuka ruang informasi seluas-luasnya kepada publik tentang kegiatan dan pembinaan yang kami lakukan. Ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih memahami peran Rutan tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai tempat pembinaan," ucap Karutan.
Sementara itu, Kepala RRI Mamuju, Rina Irfantini, S.H., M.Si, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penyiaran informasi yang bersifat edukatif dan membangun persepsi positif terhadap lembaga Pemasyarakatan.
"RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki tugas memberikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini karena sejalan dengan misi kami untuk ikut mendukung pembangunan karakter dan kesadaran hukum masyarakat," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyiaran informasi dari Rutan Mamuju akan dikemas secara menarik dan informatif agar mudah dipahami oleh berbagai kalangan pendengar.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menandai langkah awal sinergi antara Rutan Mamuju dan RRI Mamuju dalam menyampaikan pesan-pesan konstruktif kepada masyarakat, khususnya dalam bidang Pemasyarakatan, pelayanan publik, dan pembinaan Warga Binaan," tambahnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulbar," tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menimpas, Agus Andrianto itu.

Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, S.E (kanan), dan Kepala RRI Mamuju, Rina Irfantini, S.H., M.Si (kiri), saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penyiaran informasi publik di Studio Pro 1 RRI Mamuju
Kerja sama ini mencakup penyiaran informasi publik terkait kegiatan Pemasyarakatan, program pembinaan Warga Binaan, pelayanan publik melalui siaran RRI Mamuju.
Kepala Rutan Mamuju, Sudirman, S.E., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Rutan untuk membangun transparansi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi Pemasyarakatan.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin membuka ruang informasi seluas-luasnya kepada publik tentang kegiatan dan pembinaan yang kami lakukan. Ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih memahami peran Rutan tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai tempat pembinaan," ucap Karutan.
Sementara itu, Kepala RRI Mamuju, Rina Irfantini, S.H., M.Si, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penyiaran informasi yang bersifat edukatif dan membangun persepsi positif terhadap lembaga Pemasyarakatan.
"RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki tugas memberikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini karena sejalan dengan misi kami untuk ikut mendukung pembangunan karakter dan kesadaran hukum masyarakat," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyiaran informasi dari Rutan Mamuju akan dikemas secara menarik dan informatif agar mudah dipahami oleh berbagai kalangan pendengar.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menandai langkah awal sinergi antara Rutan Mamuju dan RRI Mamuju dalam menyampaikan pesan-pesan konstruktif kepada masyarakat, khususnya dalam bidang Pemasyarakatan, pelayanan publik, dan pembinaan Warga Binaan," tambahnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulbar," tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menimpas, Agus Andrianto itu.
0
3
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan