portaljatim24Avatar border
TS
portaljatim24
Tokoh Muda Dayak Gugat UU IKN, Pertanyakan Hak Guna Tanah Hingga 190 Tahun
[OPINI PUBLIK] Tokoh Muda Dayak Gugat UU IKN, Pertanyakan Hak Guna Tanah Hingga 190 Tahun
Gan, baru-baru ini Mahkamah Konstitusi ngadain sidang buat ngupas gugatan terhadap UU Ibu Kota Nusantara (IKN). Yang menggugat adalah tokoh muda Dayak bernama Stevanus Febyan Babaro. Dia gak main-main, langsung bawa persoalan pemberian Hak Guna Usaha (HGU), HGB, dan Hak Pakai yang bisa dikasih ke investor sampai lebih dari 100 tahun. Bahkan totalnya bisa tembus 190 tahun kalau dihitung perpanjangannya.
Stevanus bilang, ini bukan sekadar urusan hukum tanah, tapi soal keberlangsungan budaya dan ruang hidup masyarakat adat Dayak. Dia sampaikan keresahan soal tanah adat yang bisa-bisa dikuasai investor dalam jangka super panjang. Kalau gak dikontrol, bisa aja generasi Dayak berikutnya kehilangan hak hidup atas tanah leluhurnya sendiri.
Selain itu, dia juga nyorotin soal aturan yang gak sinkron antara UU IKN dan Perpres No. 75 Tahun 2024. Menurut dia, ketidaksesuaian ini bisa bikin implementasi kebijakan di lapangan makin bias dan timpang.
Sebagai alternatif, dia usulin supaya HGU dibatasi maksimal 25 tahun dan diperpanjang 25 tahun, HGB maksimal 30 tahun diperpanjang 20 tahun, dan Hak Pakai maksimal 25 tahun diperpanjang 25 tahun. Harapannya, pembangunan IKN bisa tetap jalan, tapi gak nginjak-injak hak masyarakat adat.
Gugatan ini udah teregistrasi resmi di MK dengan nomor 185/PUU-XXI/2024 dan dapet perhatian luas dari aktivis lingkungan, akademisi, dan komunitas adat. Ini momen penting buat kita semua: IKN mau dibangun buat siapa? Buat rakyat, atau buat investor jangka panjang?
Kalau lo pengin baca rincian lengkap isi gugatan, dasar hukum, dan pendapat dari berbagai pihak, bisa langsung cek di:
šŸ‘‰ https://www.portaljatim24.com

šŸ“Œ Link lengkap beritanya gan:
šŸ”— https://www.portaljatim24.com/2025/0...atasi-hgu.html


0
10
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan