harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Turis Asing Enggan Ke Indonesia Setelah Disahkannya RKUHP Terbaru! Pariwisata Anjlok?

Sumber Gambar

Seperti yang telah kita ketahui bahwa DPR RI baru saja mengesahkan RKUHP terbaru yang sempat diprotes oleh beebrapa orang. Tapi toh ujung-ujungnya menjadi sah juga. Salah satunya yang menjadi bahasan adalah kohabitasi dan juga pasal yang mengatur hukuman penjara satu tahun bagi yang melakukan hubungan seks di luar nikah.

Pengesahan mengenai RKUHP ini bukan sekedar menjadi berita nasional tapi sudah dibahas di beberapa media asing. Salah satunya ada yang membahas bahwa beberapa turis dari mereka batal ke Indonesia tepatnya Bali karena disahkannya aturan ini.

Kebanyakan mereka mungkin takut dengan RKUHP terbaru ini. Di mana mereka takut apabila di hukum satu tahun penjara apabila terpergok melakukan aktivitas seksual. Tapi ini agak absurd juga sih, masa iya setiap ada orang yang sedang berhubungan ditanya sudah menikah atau belum.


Sumber Gambar

Selain di Bali, turis-turis asing yang niat datang ke Labuan Bajo pun membatalkan kunjungannya dengan adanya aturan baru ini. Mereka khawatir tidak bisa mendapat kenyamanan selama berada di Indonesia setelah RKUHP ini disahkan.

Padahal bisa dibilang pariwisata Bali sendiri baru saja pulih pasca pandemi.

Di negara mereka khususnya negara barat seperti Amerika Serikat atau Eropa, tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan memang menjadi hal yang biasa. Apalagi yang menganut sistem liberal yang kuat. Negara tidak ikut campur dengan apa yang menjadi privasi seseorang termasuk pernikahan dan aktivitas seksual.

Tapi Dispar Badung menyatakan bahwa para turis asing tidak perlu khawatir karena pasal ini berlaku hanya apabila ada yang melaporkan dan itupun tak bisa sembarangan. Ia menilai bahwa yang para turis tersebut hanya salah tafsir.


Sumber Gambar

Gimana nih? Yang melaporkan gak bisa sembarangan? Jadi aturan ini berlaku buat siapa nih? Kita pasti tahu lah ya, bule kalau udah liburan sama pacarnya terus nginep di hotel atau homestay ya ngapain lagi? Wkwk.

Orang yang bisa melaporkan sendiri adalah suami atau istri yang terikat perkimpoian, orang tua atau anaknya bagi orang tidak terikat perkimpoian.

Terus gimana kalau yang bersangkutan gak melapor, sedangkan kita tahu kalau sedang terjadi pelanggaran? Bukannya kalau kita tahu tapi diam saja maka dianggap sebagai pelaku? Pasal nanggung banget sih ini, kepentingan siapa nih bikin pasal begini wkwk.


Sumber Gambar

Sekalian aja gak sih aparat grebek tuh bule-bule, tetapkan dah tuh aturan yang udah dibuat sendiri. Jangan malah standar ganda. Bule-bule disuruh tenang, giliran rakyat jelata di kos-kosan langsung digrebek.

Hm, bau-baunya nih pasal bakal tajem ke bawah nih tumpul ke atas nih.

emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak

Gimana menurut kalian gan?emoticon-Bingung (S)

Sumber / Link Referensi : 1, 3, 3
Ditulis oleh Harry Wijaya
Tulisan dan Narasi Pribadi


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
Diubah oleh harrywjyy 09-12-2022 05:22
damel88Avatar border
simo86Avatar border
.noissssssscat.Avatar border
.noissssssscat. dan 23 lainnya memberi reputasi
24
13.1K
321
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan