4574587568Avatar border
TS
4574587568
Heboh Jokowi 'Tolak' Usulan Luhut, Ada Apa Ini?


Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahw belum ada kebutuhan mendesak bagi para perwira TNI/Polri untuk dapat bertugas di kementerian atau lembaga.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi, merespons usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya mengusulkan perwira aktif TNI/Polri bisa ditugaskan di kementerian/lembaga.


"Saya melihat kebutuhannya belum mendesak," kata Jokowi usai meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022).

Menko Marimves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga.


Hal tersebut dikemukakan Luhut saat memberikan pengarahan dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden," kata Luhut.

Luhut mengatakan, aturan tersebut nantinya dapat mengatur secara terperinci tugas perwira TNI di kementerian/lembaga. Namun, eks Kepala Staf Kepresidenan itu menegaskan tidak semua perwira TNI bisa ditugaskan di kementerian/lembaga.

"Seperti di tempat saya, itu tidak bisa perwira aktif TNI yang masuk, yang bisa adalah Polri. Karena Polri bisa ada begitu, sama di perhubungan di mana-mana," tegasnya.

sumber

hasbi93Avatar border
ArakaAvatar border
viniestAvatar border
viniest dan 15 lainnya memberi reputasi
14
7.3K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan