Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Sudah Bayar Fidyah, Masih Wajibkah Bayar Utang Puasa?
TRIBUN-VIDEO.COM - Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi tiap umat Muslim.
Ada sejumlah orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan dan menggantinya di hari lain.

Orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa seperti orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan lain-lain.

Wanita yang sedang hamil juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan dan bisa diganti dengan membayar fidyah.

Cara mengganti puasa Ramadan adalah dengan meng-qadha puasa di hari yang lain.

Pada orang dengan kondisi tertentu, ia bisa membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya.
KLIK SELENGKAPNYA >>>




0
331
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan