- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Sudah Bayar Fidyah, Masih Wajibkah Bayar Utang Puasa?
TS
tribunnews.com
Sudah Bayar Fidyah, Masih Wajibkah Bayar Utang Puasa?
TRIBUN-VIDEO.COM - Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi tiap umat Muslim.
Pada orang dengan kondisi tertentu, ia bisa membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya.
KLIK SELENGKAPNYA >>>
Ada sejumlah orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan dan menggantinya di hari lain.
Orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa seperti orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan lain-lain.
Wanita yang sedang hamil juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan dan bisa diganti dengan membayar fidyah.
Cara mengganti puasa Ramadan adalah dengan meng-qadha puasa di hari yang lain.
Pada orang dengan kondisi tertentu, ia bisa membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya.
KLIK SELENGKAPNYA >>>
0
331
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan