- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Masuk PPKM Level 2, Rustam Latupono Minta Pintu Keluar-Masuk Kota Ambon Diperketat
TS
tribunnews.com
Masuk PPKM Level 2, Rustam Latupono Minta Pintu Keluar-Masuk Kota Ambon Diperketat
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperketat kembali pintu keluar-masuk Kota Ambon.
Yakni, pelabuhan maupun bandara.
Hal ini ia sampaikan menyusul adanya kebijakan kembali PPKM level 2 di Kota Ambon.
“Mau tidak mau, Pemkot Ambon harus memperketat kembali pintu keluar-masuk Kota Ambon,” kata Rustam Latupono kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022).
Kata dia, syarat bagi para pelaku perjalanan seperti dulu juga harus diterapkan sekarang.
Seperti wajib memiliki surat keterangan rapid antigen atau PCR.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan kembali untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Ambon yang semakin luas.
“Saya kira aturan-aturan dulu untuk para pelaku perjalanan harus diterapkan kembali,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon akan dilaksanakan Senin (7/2/2022) mendatang.
Baca Selengkapnya di>>>
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperketat kembali pintu keluar-masuk Kota Ambon.
Yakni, pelabuhan maupun bandara.
Hal ini ia sampaikan menyusul adanya kebijakan kembali PPKM level 2 di Kota Ambon.
“Mau tidak mau, Pemkot Ambon harus memperketat kembali pintu keluar-masuk Kota Ambon,” kata Rustam Latupono kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022).
Kata dia, syarat bagi para pelaku perjalanan seperti dulu juga harus diterapkan sekarang.
Seperti wajib memiliki surat keterangan rapid antigen atau PCR.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan kembali untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Ambon yang semakin luas.
“Saya kira aturan-aturan dulu untuk para pelaku perjalanan harus diterapkan kembali,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon akan dilaksanakan Senin (7/2/2022) mendatang.
Baca Selengkapnya di>>>
Diubah oleh tribunnews.com 04-02-2022 13:35
0
226
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan