seher.kena
TS
seher.kena
Harga Meroket, Ternyata Pasar Minyak Goreng RI Dikuasai 4 Produsen Raksasa


JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan penyebab meroketnya harga minyak goreng (migor) hingga akhirnya pemerintah harus mengambil langkah subsidi guna menekan harga yang melambung.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan tim KPPU, konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar.

"KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya, hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi secara tertulis, dikutip Senin (24/1/2022).

Menurut dia, pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga produsen minyak goreng. Tak hanya itu saja, menurut hasil olah penelitian KPPU, sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata.

"Sebagian besar pabrik berada di pulau Jawa dan tidak berada di wilayah perkebunan kelapa sawit. Padahal, ketergantungan pabrik minyak goreng akan pasokan CPO menjadi sangat besar," paparnya.

Baca juga: Kisah Nyata, Ibu-ibu Kalap Berburu Minyak Goreng Rp14.000 sampai Bawa Anak Cucu

Ukay menambahkan, wilayah yang memiliki pabrik minyak goreng hanya ada di beberapa titik saja yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta. Hal ini menjadi bukti belum meratanya sebaran pabrik minyak goreng di Tanah Air.

Merujuk hasil penelitian tersebut, KPPU menyarankan pemerintah mencabut aturan-aturan yang menghambat pelaku usaha baru untuk masuk di industri minyak goreng, termasuk pelaku usaha lokal dan skala menengah kecil.

"Semakin banyaknya pelaku usaha baru diharapkan akan mengurangi dominasi kelompok usaha yang berintegrasi secara vertical,” tandasnya.

Lebih lanjut, untuk menjamin pasokan CPO, KPPU juga menyarankan perlu kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO guna menjamin harga dan pasokan.

Sebagai catatan, KPPU melakukan penelitian ini sebagai respons atas melonjaknya harga minyak goreng sejak bulan Oktober 2021 hingga mencapai Rp20.000 per liter di penghujung tahun lalu. Selain itu, KPPU juga menduga ada kartel yang membuat harga minyak goreng melambung.

https://ekbis.sindonews.com/read/665...asa-1642996914

Hey kau yang mengaku pembela rakyat kecil, pengawal uang rakyat..
iya kau yg suka bagi2 nasi kotak
mengapa kau diam saja saat harga2 meroket,
kau diam saja saat gaji2 kawanmu naik menggunakan uang rakyat... hey hey.. kawan..



vaklentinejlampagam69
agam69 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
4.1K
37
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan