Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Tangis Kalina Oktarani Pecah Dengar Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tangisan istri Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani pecah mendengar sang suami divonis 4 bulan penjara.

Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 8 bulan penjara.

Tangis Kalina Oktarani Pecah Dengar Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Pasangan selebriti Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo (instagram.com/kalinaocktaranny)

Mengetahui putusan yang dibacakan oleh hakim ketua, Kalina Oktarani tak bisa menahan air matanya.

Dilansir dari Wartakotalive, Kalina yang hadir menemani Vicky Prasetyo di persidangan, tak bisa menahan air matanya saat hakim ketua mebacakan putusan.

Tangis Kalina pecah mendengar suaminya divonis 4 bulan penjara.

Kalina Oktarani langsung memeluk erat Vicky Prasetyo sambil berucuran air mata setelah hakim ketua mebacakan putusan.

Vicky juga tampak kecewa usai berharap mendapatkan vonis bebas dari pengadilan.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah masih memikirkan untuk mengajukan banding perihal putusan tersebut.

"Kami akan gunakan waktu tujuh hari kedepan untuk pikir-pikir," kata Ramdan, seperti dikutip dari Wartakotalive, Kamis (9/9/2021).

Kasus yang menimpa Vicky Prasetyo adalah buntut dari aksi penggerebekan yang dilakukannya terhadap Angel Lelga, pada akhir 2018.

Vicky Prasetyo juga menuding, Angel Lelga berzina dengan aktor Fiki Alman.

Selang beberapa hari setelah penggerebekan tersebut, Vicky melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Angel Lelga yang merasa difitnah melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah itu, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo pada akhir 2018, namun tidak terbukti.

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.

Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky pada Kamis 1 Juni 2021.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)


0
547
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan