- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Jika PT Tak Berubah, Pengamat: Pilpres 2024 Paling Banyak Diikuti 3 Kandidat
TS
sindonews.com
Jika PT Tak Berubah, Pengamat: Pilpres 2024 Paling Banyak Diikuti 3 Kandidat

JAKARTA - Ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold sejauh ini tidak berubah. Partai politik (Parpol) atau gabungan Parpol diharuskan mengantongi syarat 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional untuk bisa mengusung jagoannya.
Menurut Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam, paling banyak tiga pasangan kandidat di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 jika Presidential Threshold tidak berubah. "Kalau kemudian aturan belum berubah harus 20% dukungan Parpol, maka peluang munculnya banyak calon makin mengecil seperti pada 2014 dan 2019. Jika masih demikian saya kita paling banyak hanya tiga pasangan calon dalam Pilpres 2024," kata Arif kepada SINDOnews, Senin (31/5/2021). Baca juga: Siapkan Kajian Amendemen, La Nyalla: Presidential Threshold Banyak Mudharatnya
Dia memprediksi, tiga poros yang bakal bertarung di Pilpres 2024 nanti adalah poros Teuku Umar atau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), poros Cikeas atau Partai Demokrat dan poros Golkar. Adapun Teuku Umar dimaksud adalah kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sedangkan Cikeas kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Potensi lain Poros Islam dan poros Gondangdia (NasDem, red)," pungkasnya. Baca juga: Pengamat Nilai Jika Pilpres 2024 Diikuti Dua Kandidat Lagi Tak Bagus
Baca Juga:
- Menhan Prabowo Dikabarkan Akan Borong Alutsista Rp1.760 Triliun
- Pengamat: Sebaiknya Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari Dua Kandidat
- Pengamat Nilai Jika Pilpres 2024 Diikuti Dua Kandidat Lagi Tak Bagus
Diketahui, Pilpres 2014 dan 2019 hanya diikuti dua pasangan kandidat. Di Pilpres 2014, Pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa Versus Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK). Di Pilpres 2019, Pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin Versus Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Pada Pilpres 2014 dan 2019 itu, polarisasi atau terbelahnya masyarakat terjadi. Sementara itu, Pilpres 2024 masih sekitar tiga tahun lagi.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi 1-4 Meter Sepekan ke Depan di Wilayah Ini-
Kisruh TWK Pegawai KPK, AHY Minta Aparat Penegak Hukum Jadi Role Model-
4.703 WNI Terkonfirmasi Covid-19 di Luar Negeri, Jumlah yang Meninggal Bertambah0
145
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan