- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Empat Polsek di Blora Tak Bisa Melakukan Penyidikan, Ini Alasannya
TS
sindonews.com
Empat Polsek di Blora Tak Bisa Melakukan Penyidikan, Ini Alasannya

BLORA - Empat Polsek di Kabupaten Blora, Jawa Tengah tidak bisa melakukan penyidikan kasus. Ke empat Polsek tersebut hanya bisa memediasi jika ada kasus, dan selanjutnya langsung ditangani Polres Blora.
Baca juga: 209 Polsek di Jawa Timur Tak Lagi Bisa Lakukan Penyidikan
Empat Polsek tersebut yakni Blora Kota, Kedungtuban, Bogorejo dan Jati. "Ada empat Polsek dijajaran kami yang tidak diperbolehkan melakukan penyidikan. Polsek Blora karena dekat dengan Polres, sedangkan tiga Polsek laininya dari hasil evaluasi kami jarang sekali adanya pelaporan kasus," kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga:
- Cegah Warga Nekat Mudik, Ridwan Kamil Siapkan Tiga Langkah Penekanan
- Angin Puting Beliung Terjang Sumenep, Tiga Warga Luka Ringan, 20 Rumah Rusak
- Pencari Rumput di Mojokerto Ini Rela Mati di Atas Pohon Demi Kambingnya
Baca juga: Citilink Segera Buka Jalur Penerbangan Blora-Jakarta
Meski demikian, keempat Polsek tersebut masih bisa menerima laporan saat terjadi tindak pidana ataupun laporan yang lainnya.
"Keempat Polsek itu masih bisa menerima laporan apapun, baik tindak pidana maupun yang lainnya. Apabila tidak bisa diselesaikan kekeluargaan, maka langsung ditangani Polres," tandas Kapolres.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/38...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Semburan Api Berbau Bercampur Air dan Pasir dari Sumur Tua Semakin Membesar Resahkan Warga Indramayu-
Empat Polsek di Blora Tak Bisa Melakukan Penyidikan, Ini Alasannya-
Berenang di Tengah Sungai Meluap, Santri di Lebak Hanyut0
118
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan