Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Bupati Aa Umbara Sutisna Terjerat Korupsi Bansos COVID-19, Bagaimana Nasib Wakilnya?
Bupati Aa Umbara Sutisna Terjerat Korupsi Bansos COVID-19, Bagaimana Nasib Wakilnya?

BANDUNG BARAT - Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan ramai dibicarakan bakal menjabat Bupati Bandung Barat pasca penetapan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) COVID-19.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Rumah Bupati Aa Umbara Sutisna Langsung Lengang

Meski berpeluang menjabat Bupati Bandung Barat, namun Hengky Kurniawan tak bisa serta merta menggantikan posisi Aa Umbara Sutisna, untuk memimpin jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:


https://video.sindonews.com/embed/15298


Ada serangkaian proses yang harus dilalui Hengky Kurniawan sebelum dirinya benar-benar dapat menggantikan posisi Aa Umbara Sutisna. Terlebih, Aa Umbara Sutisna pun baru sebatas berstatus tersangka, sehingga azas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Baca juga: Usai Diusir Pemerintah Papua Nugini, Kini Gubernur Lukas Enembe Terancam Diberhentikan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pasca penetapan Aa Umabara Sutisna sebagai tersangka oleh KPK, akan ditunjuk pelaksana teknis (Plt) Bupati dan biasanya dijabat oleh wakil bupati.

Namun begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, penunjukkan Plt tak dapat dilakukan serta merta atau harus menunggu terlebih dahulu putusan inkrah di pengadilan. Pasalnya, kata Kang Emil, azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

"Ya, biasanya itu Plt biasanya wakil (tapi), tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada ada praduga tak bersalah ya," kata dia. Baca juga: Buntut Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Rumah dan Pesantren di Sleman

Sebelumnya, Kang Emil mengaku, sedih, prihatin, sekaligus terluka atas penetapan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, tahun 2020.

Kang Emil kembali mengingatkan para kepala daerah untuk fokus dalam tataran kebijakan, khususnya dalam menyukseskan upaya pemulihan ekonomi yang kini terdampak pandemi COVID-19.

Baca juga: Mabuk Usai Asyik Dugem di Tempat Karaoke, 2 Wanita Seksi Tewas Tabrak Truk Boks

"Kepada kepala daerah, fokus saja kepada manajemen untuk menyukseskan pemulihan ekonomi dan pandemi. Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang dimana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis, maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," tandas Kang Emil.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/38...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Bupati Aa Umbara Sutisna Terjerat Korupsi Bansos COVID-19, Bagaimana Nasib Wakilnya? Bahas Toleransi, Tokoh Agama Curhat Belum Divaksin ke Kapolresta Pematangsiantar

- Bupati Aa Umbara Sutisna Terjerat Korupsi Bansos COVID-19, Bagaimana Nasib Wakilnya? Sebanyak 23 Kopontren di Jatim Bakal Menerima Dana Bergulir LPDB-KUMKM

- Bupati Aa Umbara Sutisna Terjerat Korupsi Bansos COVID-19, Bagaimana Nasib Wakilnya? Seorang Kakek di Lampung Utara Ditemukan Tewas di Rumahnya

0
429
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan