- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Gawat! Banyak Perusahaan Mencatut Nama OJK, Ini Daftarnya
TS
sindonews.com
Gawat! Banyak Perusahaan Mencatut Nama OJK, Ini Daftarnya

JAKARTA - Direktur Hubungan Masyarakat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Darmansyah mengumumkan, terdapat pemalsuan izin usaha yang mengatasnamakan OJK. Karena ditemukan dokumen mengenai perizinan usaha atau pendaftaran yang mengatasnamakan OJK.
"Dengan ini diinformasikan bahwa OJK tidak pernah menerbitkan izin usaha atau pendaftaran tersebut di atas. OJK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati atas kebenaran informasi entitas yang mengaku telah memperoleh izin usaha atau terdaftar dari OJK," ujar Darmansyah di Jakarta, Rabu (31/3).
Baca Juga: OJK Amankan Lembaga Keuangan Mikro dari Pendanaan Terorisme
Baca Juga:
- Penataan Ekosistem Logistik Nasional Topang Industri, 3 Hal Ini Perlu Diperhatikan
- KKP Masih Sangar, 10 Kapal Maling Ikan di Perairan Natuna Ditenggelamkan
- Makin Pede Setelah Divaksin, Mitra Gojek Tak Abaikan Protokol Kesehatan
Pastikan informasi lembaga jasa keuangan yang telah mendapatkan izin usaha atau terdaftar di OJK dengan menghubungi Kontak OJK 157melalui nomor telepon 157, layanan Whatsapp resmi 081 157 157 157, email konsumen@ojk.go.id, atau melalui website OJK (www.ojk.go.id).
Baca Juga: OJK Bujuk Bank Asing untuk Salurkan Kredit
Ini daftar perusahaan yang menipu atas nama OJK;
1. Adiputra Investasion. Pemalsuan izin usaha perusahaan pialang asuransi
2. Rendieka Investasion/Rendieka Investation. Pemalsuan izin usaha perusahaan pialang asuransi
3. Arvirto Ariezki A/Sahabat Investing/ Adiferdiansyah Investment. Pemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi
4. PartyZoo. Pemalsuan izin produk investasi/asuransi
5. Pintu Investasi/PT Dana Syariah Indonesia/ Pintu Crypto Investasi. Pemalsuan izin usaha investasi trading/ investasi dana
6. PT Swing Trading Indo. Pemalsuan izin usaha investasi trading
7. PT Trade In Plus. Pemalsuan Izin Usaha Investasi Dana Online/Investasi Trading
8. Saham Talk Indonesia (STI Investasi). Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana
9. PT Trader Binomo Indonesia. Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading
10. Bareksa Investasi. Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/ Investasi Dana
11. PT Investasi Trading Sukses. Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading
12. Peluang Investasi Emas. Pemalsuan Izin Usaha Investasi Titip Dana/Modal
13. PT Bank Syariah Aceh. Pemalsuan Surat Tanda Terdaftar Agen Penjamin
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/383...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
China Beri Peringatan Keras ke H&M: Jangan Harap Mendapatkan Uang dari Kami-
Kini, Pelayanan Perizinan di BP Batam Cukup Dilakukan Direktur PTSP-
Awas! LPI Jangan Bernasib Sama dengan Jiwasraya atau Asabri0
390
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan