- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bupati Sleman, Forkom BPK Harus Dorong Pembangungan Kalurahan
TS
sindonews.com
Bupati Sleman, Forkom BPK Harus Dorong Pembangungan Kalurahan

SLEMAN - Bupati Sleman Kustini mengukuhkan dan melantik anggota Forum Komunikasi (Forkom) Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Sleman di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman,Selasa (30/3/2021).
Keberadan Forkom ini sebagai upaya untuk lebih meningkatkan silaturahmi lintas kalurahan . Terutama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di kalurahan. Jumlah anggota Forkom BPK yang dilantik ada 16 orang. Baca juga: Bupati Sleman: Program Korpri Harus Sejahterakan Anggota
Kustini mengatakan Forkom BPK ini bukan hanya sebagai mitra lurah, namun juga sangat diperlukan dalam membahas rancangan peraturan Kalurahan. Karena itu diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintah, terutma mendorong pembangunan dan kemajuan di kalurahan.
Baca Juga:
- Guru Ngaji di Sangkapura Jadi Korban Penganiayaan
- Petugas Dikabarkan Sita Dua Pucuk Senpi di Kamar Terduga Teroris Tulungagung
- Muncul Klaster Takziah, Sleman Ditegur Gubernur DIY
"Forkom BPK memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam sistem pemerintahan Kalurahan," kata Kustini saat melantik Forum Komunukasi (Forkom) BPK di pendopo parasamya Pemkab Sleman, Selasa (30/3/2021).
Untuk itu, berharap setelah terbentuknya Forkom BPK dapat melahirkan ide, gagasan, dan pikiran yang sehat dan cerdas agar dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan terutama mendorong pembangunan dan kemasyarakatan di kalurahan. Baca juga: Realiasai APBD Sleman 2020 Hanya Terserap 87,07 Persen
Ketua Forkom BPK Sleman, Khoirul Huda mengatakan setelah pengukuhan tersebut, langkah pertama akan menjadi fasilitator diskusi bersama dengan badan permusyawaratan kalurahan di tingkat kalurahan dan kapanewon. Terutama dalam mengawal empat pilar yaitu konsolidasi, asistensi, advokasi dan peningkatan kapasitas.
"Kami juga akan memberikan informasi peraturan yang berkaitan dengan ketugasan Badan Permusyawaratan Kalurahan terutama fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kalurahan," paparnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/38...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Pertamina Gas Dukung Program 500 MW dan Pengembangan TKND Maluku-
7 Advokat Muda Surabaya Ini Luncurkan Aplikasi Konsultasi Masalah Hukum-
Mulai Hari ini, Stasiun Pekalongan Layani Pemeriksaan GeNose COVID-190
123
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan