- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Korupsi Dana Desa, Kades di Tapanuli Selatan Dijebloskan Penjara
TS
sindonews.com
Korupsi Dana Desa, Kades di Tapanuli Selatan Dijebloskan Penjara

TAPANULI SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menahan Kepala Desa Panauangan, Kecamatan Sipirok, berinisial DS, pada Jumat (26/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Dana Lenyap selama 5 Tahun, Kades se-Kabupaten Blitar Boikot Musrenbang
Sebelum ditahan, DS terlebih dahulu diperiksa selama tiga jam di ruang penyidik Kejari Tapanuli Selatan. DS datang dengan memakai jaket warna abu-abu. Setelah dilakukan pemeriksaan, DS langsung dipakaikan baju tahanan dan digiring ke dalam mobil.
Baca Juga:
- Sleman Gempar, Truk Hilang Kendali Hantam 10 Mobil di Lampu Merah Ring Road Utara
- Legislator PDIP Sulsel: Vaksinasi di Sekolah Harus Merata Sebelum Belajar Tatap Muka
- Libatkan 250 Brand Fesyen, Kickfest 2021 Digelar Secara Daring
https://video.sindonews.com/embed/9120
"Malam ini, kami menahan Kepala Desa Panaungan, terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019, dan 2020," ujar Kasi Pidsus Kejari Tapanuli Selatan, Rahmatullah, Jumat (26/3/2021) malam.
Baca juga: Sleman Gempar, Truk Hilang Kendali Hantam 10 Mobil di Lampu Merah Ring Road Utara
Penahanan dilakukan penyidik Kejari Tapanuli Selatan, selama 20 hari ke depan. DS dijerat dengan pasal 2 junto pasal 18 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/37...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
TNI AU dan TNI AL Jajal Alat Perang Bersama di Perairan Natuna, Ada Apa?-
Jadi Korban Salah Tangkap Satreskoba Polresta Malang Kota, Pamen TNI AD Sudah Berdinas-
Hari Ini Tim Jibom Polda Malut Bergerak Mengevakuasi Bom Raksasa di Halmahera0
157
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan