- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Polisi Sebut Bajing Loncat di Cilincing Sudah 4 Kali Beraksi
TS
sindonews.com
Polisi Sebut Bajing Loncat di Cilincing Sudah 4 Kali Beraksi

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cilincingberkoordinasi dengan Jatanras Polres Jakarta Utara meringkus pelaku bajing loncat (Bajilo)yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Cillincing. Pemalakan ini terjadi pada Selasa 23 Maret 2021.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah meringkus pelaku SAS atau AK yang merupakan otak dari aksi pemalakan tersebut.
"Kurang dari waktu 12 jam SAS alias AK saat ini sudah kita tangkap merupakan pelaku atau eksekutor dari tindakan banjing loncat pencurian dengan kekerasan yang kemarin sempat viral di media sosial," kata Guruh di Mapolres, Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga:
- Hambat Akses Pemadaman, Damkar Imbau Warga Tak Parkir Sembarangan
- Polisi Sebut Bajing Loncat di Cilincing Sudah 4 Kali Beraksi
- Gunakan Pasal Berlapis Ini, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kental Muatan Politis
Dikatakan Guruh, berdasarkan pemeriksaan SAS merupakan pelajar putus sekolah yang sudah melakukan aksi bajilo bersama dengan temannya sudah beberapa kali.
"Pelaku sudah melakukan kegiatan ini pencurian dengan kekerasan sudah empat kali terhadap kendaraan atau truk yang sedang mengantre," tutur Guruh.
Saat truk mengantre, sambungnya, para elaku mulai beraksi. Baca juga: Beraksi, Bajing Loncat Manfaatkan Kemacetan di Cilincing
"Kemudian pelaku mengambil barang yang diinginkan dengan alasan meminta rokok dan lainnnya naik ke atas dan mengambil barang di dalam pengemudi seperti handphone," lanjutnya.
Untuk tersangka lainnya yang viral di media sosial, Guruh mengungkapkan bahwa saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku berinisial R, O Dan K.
"Untuk yang tiga pelaku lainnya identitasnya sudah kita ketahui. Saat ini anggota kami juga masih melakukan pengejaran," tuturnya.
Atas tindak kejahatannya, pelaku SAS dikenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Baca juga: Diplomat Beijing Labeli Warga Australia Pengkritik China ‘Bajingan’
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/377...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Bangkitkan Gaya Hidup Sehat Lewat Naik Tangga, Wagub DKI Siapkan Hadiah Menarik-
Hindari Tilang Elektronik, Jual Beli Kendaraan Diimbau Langsung Urus Balik Nama-
Anies Baswedan Bersama Bank DKI Luncurkan Kartu Anak Jakarta0
150
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan