Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Pemprov Distribusikan 450.000 Dosis Vaksin AstraZeneca ke 4 Daerah di Jawa Timur
Pemprov Distribusikan 450.000 Dosis Vaksin AstraZeneca ke 4 Daerah di Jawa Timur

SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendistribusikan 45.000 vial atau setara 450.000 dosis vaksin AstraZeneca ke empat daerah di Jatim. Diantaranya ke Sidoarjo, Jombang, Kediri, Surabaya.

"Sejumlah 450.000 dosis vaksin AstraZeneca sudah datang di Jawa Timur dan didistribusikan langsung ke kota dan kabupaten untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi. Semoga ikhtiar vaksinasi dapat mencegah mereka yang berisiko tinggi terhindar dari COVID-19,"kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (23/3/2021). Baca juga: Vaksin COVID-19 Mulai Didistribusikan, Dari Alokasi Per Wilayah, Jatim Paling Banyak

Menurut Khofifah, berdasarkan data yang ada, vaksin AstraZeneca yang digunakan di Jatim telah mendapatkan izin baik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM maupun dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga:

Selain itu, hari ini Selasa (23/3/2021) juga dilaksanakan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca di PWNU Jatim dan Ponpes Lirboyo di Kediri. "Vaksinasi tersebut diberikan kepada para Kiai, Santri dan para Pengurus NU," ujar Khofifah.

Sebelumnya, MUI Jatim menyebut, vaksin AstraZeneca halal dan bisa digunakan untuk vaksinasi. Sedangkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (MUI) pusat sebelumnya mengumumkan bahwa vaksin AstraZeneca adalah haram karena mengandung babi. Baca juga: 5.341 Vaksin COVID-19 Telah di Salurkan di Bangka Tengah

"Dari kami MUI Jatim, ketika benda itu sudah berubah, maka fungsi dan statusnya berubah. Maka menjadi barang yang suci dan halal dikonsumsi. Yang bersentuhan adalah hanya prosesnya. Tapi kalau sudah menjadi vaksin, maka jadi halal," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim melalui Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) juga memutuskan hukum vaksin AstraZeneca halal dan suci, meski dalam vaksin tersebut ada unsur babi.

"Adanya unsur babi dalam proses pembuatan vaksin tersebut tidak lagi dihukumi najis atau haram. Sebab, otoritas penerbit fatwa Mesir dan Uni Emirat Arab menyatakan halal karena unsur babi itu sudah beralih wujud," kata Ketua PWNU Jatim, Marzuki Mustamar.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/37...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pemprov Distribusikan 450.000 Dosis Vaksin AstraZeneca ke 4 Daerah di Jawa Timur Waspada Potensi Banjir, Ini Strategi Pemkot Bandung

- Pemprov Distribusikan 450.000 Dosis Vaksin AstraZeneca ke 4 Daerah di Jawa Timur SKYE Suites Jadi Mitra Resmi untuk Afterpay Australian Fashion Week

- Pemprov Distribusikan 450.000 Dosis Vaksin AstraZeneca ke 4 Daerah di Jawa Timur Penampakan Peserta Kongres HMI XXXI di Surabaya yang Mengamuk Saling Lempar Kursi

0
380
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan