perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Youtuber Kena Pajak, Begini Cara Hitungnya




Jakarta, CNBC Indonesia - YouTuber harus menjadi warga negara yang baik. Salah satunya dengan membayar pajak kepada pemerintah. Jika kalian bingung berikut cara perhitungannya.

Salah satu pajak yang harus dibayarkan para YouTuber adalah Pajak Penghasilan (PPh). Sistem pembayarannya dengan self assessment, di mana YouTuber diminta menghitung pajak dan membayar sendiri pajak yang terutang.

Pilihan Redaksi

Simak! Nasehat Bill Gates ke Orang yang Sudah Divaksin Corona
Ada Alasan Politis di Balik Aksi Keras Xi Jinping ke Jack Ma?
Biar Paham! Ini 5 Fakta Vaksinasi Mandiri Buat Lawan Covid-19

"Sebagai wajib pajak, YouTuber atau artis wajib melaksanakan kewajiban perpajakannya," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Metode penghitungan PPh sendiri bisa dilakukan sesuai dengan mekanisme Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Di mana penghitungan pajaknya dilakukan 50% dari total peredaran brutonya dalam satu tahun

Vagi para YouTuber coba untuk menghitung PPh secara mandiri. Untuk mekanisme penghitungan sendiri ini, penghasilan per tahun maksimal Rp 4,8 miliar atau Rp 400 juta per bulan.

Mari kita simulasikan, jika penghasilan seorang YouTuber selama setahun mencapai Rp 4,8 miliar, maka yang dihitung pajaknya adalah 50% nya yakni Rp 2,4 miliar.

Dari Rp 2,4 miliar tersebut dikurangi Rp 54 juta (Penghasilan Tidak Kena Pajak/PTKP) yakni Rp 2,446 miliar yang akan dibayarkan pajaknya dengan tarif progresif.

5% x Rp 50 juta = Rp 2,5 juta
15% x Rp 200 juta = Rp 30 juta
25% x Rp 250 juta = Rp 62,5 juta
30% x Rp 1,946 miliar = Rp 583,8 juta

Total pembayaran pajak YouTuber jika penghasilan mencapai Rp 4,8 miliar selama setahun adalah sebesar Rp 678,8 juta.

"Dan kalau ada bukti potong dari pihak lain yg sudah memotong pajak, bisa dipakai sebagai kredit pajak (sebagai pengurang)," tegasnya.


link


"Sebagai wajib pajak, YouTuber atau artis wajib melaksanakan kewajiban perpajakannya," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
EriksaRizkiMAvatar border
gnduthAvatar border
knoopyAvatar border
knoopy dan 26 lainnya memberi reputasi
27
7.6K
203
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan