extreme78Avatar border
TS
extreme78
Pendukung Habib Rizieq Ngamuk di Kantor Polisi, Minta Dipenjara
Suara.com - Pendukung Habib Rizieq ngamuk di kantor polisi. Mereka minta Habib Rizieq dibebaskan.

Mereka juga mau dipenjara menggantikan Habib Rizieq yang ditahan di Polda Metro Jaya. Video pendukung Habib Rizieq ngamuk beredar dalam sebuah video di media sosial.

Mereka tak terima polisi menahan Rizieq dan meminta polisi untuk menahan mereka untuk menggantikan Rizieq.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infojawabarat. Dalam video, terlihat sekelompok orang mencoba memasuki kantor Polres Ciamis, Jawa Barat.

Dari keterangan, aksi tersebut terjadi pada Minggu (13/12/2020) kemarin.

Terlihat massa sempat berhasil mendobrak barikade polisi yang berjaga di pintu masuk. Mereka memaksa untuk masuk ke dalam sel tahanan Polres Ciamis.

Namun salah seorang massa aksi kemudian meminta massa untuk mundur kembali. Aksi mereka berlanjut di halaman Mapolres Ciamis


"Kami datang ke sini untuk menggantikan beliau, bukakan lah pintu sel. Kami akan masuk semua untuk menggantikannya," tutur para simpatisan.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). Dia tampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 00.22 WIB.

Pantauan Suara.com, Rizieq langsung dibawa masuk menuju mobil tahanan. Terpantau, sang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian.
Rizieq tampak mengenakan rompi tahan berwarna orange dan dalam kondisi tangan terborgol.

Sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis karena sang imam besar dibawa oleh mobil tahanan.

"Takbir! Habib. Habib," isak mereka.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

https://bekaci.suara.com/amp/read/20...inta-dipenjara

Sekarang atau menuju hukum rimba....

Silahkan kadrun memilih ...

Hukum di atur oleh negara dengan alat2 hukumnya atau ingin hukum berdasarkan jumlah massa yg bisa di bilang ini hukum rimba.

emoticon-Traveller
Diubah oleh extreme78 14-12-2020 05:07
viniestAvatar border
indramamothAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 52 lainnya memberi reputasi
47
16.5K
239
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan